SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Setelah resmi mencabut gugatan isbat dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 24 Oktober lalu, rupanya Nikita Mirzani melayangkan permohonan tersebut kembali pada Kamis (1/11/2018) dengan nomor perkara 3930/Pdt6/2018/PAJS.

“Sudah, sudah dimasukin barusan,” ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, dilansir Okezone, Kamis (1/11/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk alasannya sendiri, wanita 32 tahun itu enggan membeberkan secara detail. Namun, Nikita Mirzani memastikan kalau dirinya sudah lelah dengan semua permasalahan yang dihadapi. “Sudah capek ah. Capek saja. Capek punya masalah, capek sama yang begini-begini. Pengin kayak dulu lagi yang enggak ada gosip,” ungkapnya.

Di saat memutuskan untuk kembali melayangkan permohonan isbat dan cerai, Nikita Mirzani sendiri tidak mengkhawatirkan mengenai anak dalam kandungan. Ketika sudah bercerai pun, ia tidak akan memutuskan hubungan anak dengan Dipo Latief. “Enggaklah. Kan enggak menutup tali silaturahmi. Cuma enggak mau ada status saja,” tutup pemain film Comic 8 tersebut.

Seperti diberitakan Okezone, Nikita Mirzani pertama kali mendaftarkan permohonan itsbat dan cerai pada 16 Juli 2018. Lalu ia memutuskan untuk mencabutnya dikarenakan ingin memberikan kesempatan terhadap Dipo Latief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya