Solopos.com, MEDAN — Rahmat, 32, paman yang menjadi tersangka pembunuh keponakannya, SR, 10, saat belajar di ruang kelas sebuah SD di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap setelah beberapa hari buron.
Tersangka ditangkap di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jumat malam (12/8/2022).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini sedang diperiksa,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha ketika dihubungi di Medan, Sabtu (13/8/2022).
Aksi pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa (9/8/2022) di salah satu sekolah dasar, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga: Siswa SD Dibunuh Paman saat Belajar di Kelas
Aksi keji tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.
Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup.
Pelaku menghampiri korban dan langsung menikam perut korban dengan pisau.
Baca Juga: Dipicu Dendam, 3 Pemuda Tega Habisi Pelajar SMA
Seusai menikam korban, pelaku melarikan diri dan dalam pengejaran polisi beberapa hari.
Kapolsek Sunggal mengatakan, siswa lain yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat sejumlah guru datang ke ruangan tersebut.
Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca Juga: Mayat di Sleman dengan Luka Tusuk di Dada, Siapa Pembunuhnya?
Motif pembunuhan sadis keponakan oleh pamannya sendiri di Deli Serdang ini masih dalam pengusutan polisi.