SOLOPOS.COM - Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020). (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020). Maaher ditangkap atas kasus SARA.

"Tadi pagi sekira jam 04.00 WIB disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," kata tim pengacara Maaher, Djudju Djumantara,  Kamis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Maaher ditangkap penyidik Subdit 2 Dittipid Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Jakarta. Surat penangkapan Maaher tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber. Salinan surat penangkapan itu diberikan oleh Djudju kepada detik.com.

Akhirnya Ustaz Maheer Minta Maaf, Buat Nikita Mirzani?

"Melakukan penangkapan terhadap Soni Eranata [pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official] dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan," demikian isi surat penangkapan tersebut.

Dari foto yang diterima, tim dari Bareksrim Polri tampak memperlihatkan surat dalam sebuah map kepada seorang wanita di halaman rumah. Wanita berhijab itu kemudian melihat melihat isi surat.

Maaher pun tampak dibawa dari kediamannya. Dia terlihat memakai kopiah putih serta baju hitam. Dia juga tampak mengenakan masker di dagu.

Gus Miftah Sebut Ustaz Maaher yang Berseteru dengan Nikita Mirzani Berkepribadian Ganda

Ujaran Kebencian

Maaher ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Maaher dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. Saat ini Maaher masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Maaher juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan "cantik pakai jilbab kaya kiai Banser" dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak NU menyebut cuitan Maaher itu merupakan sebuah penghinaan.

Nikita Mirzani vs Rizieq Syihab Disorot Media Asing, Sebut Bangsa Ini Sedang Kritis

Maaher juga terlibat persteruan sengit dengan artis Nikita Mirzani sampai pria itu mengeluarkan kata-kata kotor yang tak seharusnya dilontarkan oleh orang yang mengaku ustaz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya