SOLOPOS.COM - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, Y.F. Sukasno, bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan seusai bertemu di Balai Kota membahas kenaikan NJOP dan PBB 2023 di Balai Kota Solo, Senin (6/2/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan sikapnya tetap seritme dan seirama dengan Fraksi PDIP DPRD Solo, termasuk dalam kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat diwawancara wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan empat legislator Fraksi PDIP (FPDIP) DPRD Solo, Senin (6/2/2023) pagi, di ruang kerjanya di Kompleks Balai Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Empat legislator itu yakni Ketua DPRD Solo; Budi Prasetyo; Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, serta dua anggotanya, Suharsono dan Paulus Haryoto. Mereka melakukan pertemuan sekira dua jam membahas kenaikan NJOP dan PBB 2023.

“Masukan-masukan [warga Solo] sudah kami terima, tenang wae. Kita dengan Ketua Fraksi PDIP, Ketua DPRD, anggota DPRD yang dari Fraksi PDIP, satu ritme semua. Wes tenang wae, tenang wae ya. Tapi tunggunen sik,” ungkap dia.

Gibran menyatakan segera merespons berbagai masukan warga Solo yang disampaikan empat legislator Fraksi PDIP DPRD Solo. Termasuk opsi untuk mengevaluasi kebijakan menaikkan NJOP yang membuat melejitnya PBB pada tahun ini.

“Segera kami respons, tapi tungu dulu ya,” kata dia. Ihwal SPPT PBB tahun 2023 yang sudah terlanjur dibagikan kepada masyarakat, menurut Gibran, tidak ada masalah. “Nanti kami urus lagi ya. Ndak masalah, ndak masalah ya,” tegas dia.

Sementara disinggung apakah munculnya gejolak masyarakat yang ramai-ramai menolak kebijakan kenaikan NJOP dan PBB karena kurangnya sosialisasi, Gibran tidak sependapat. Menurut dia sosialisasi sudah dilakukan Pemkot Solo.

Tapi, pada praktiknya substansi sosialisasi dari Pemkot Solo tertutup dengan pemberitaan yang menyampaikan tentang peningkatan tarif PBB hingga lebih dari 400%. “Tertumpuk berita kenaikan PBB 400% lebih,” aku dia.

Gibran menyatakan akan mengevaluasi kebijakan kenaikan NJOP dan PBB tahun ini. Menurut dia tidak menutup kemungkinan dilakukan revisi atau penundaan pemberlakuan kebijakan yang menaikkan NJOP dan tarif PBB.

”Ini tadi masukan-masukan evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung, keluhan-keluhan yang ada di sosial media, atau Pak Ketua Fraksi, sudah kami tampung semua. Ya nanti kami evaluasi lagi,” ungkap dia.

Gibran mengaku kebijakan menaikkan NJOP dan PBB karena ingin ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) 2023. Dalam pertemuan dengan empat legislator sudah dibicarakan opsi ekstensifikasi dan intensifikasi.

“Nanti kami bicarakan dan evaluasi lagi. Kita ingin ada peningkatan PAD. Tadi juga sudah diibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami ekplore lagi ya, sumber-sumber dari mana,” urai dia.

Disinggung opsi melakukan revisi terhadap kebijakan kenaikan NJOP dan PBB tahun 2023, Gibran tidak menampiknya. Menurut dia kemungkinan untuk merevisi atau menunda kebijakan tersebut pasti selalu ada.

“Kemungkinan revisi atau penundaan pasti ada. Keluhan, keberatan warga kami tampung. Kita tidak saklek harus seperti ini, harus seperti ini. PAD naik dengan membebani pajak ke warga, kita tidak seperti itu,” kata dia.

Sedangkan Y.F. Sukasno mengatakan pihaknya mendapat mandat masyarakat untuk menyetujui perencanaan dan mengontrol kebijakan eksekutif. Untuk itu pihaknya menyampaikan berbagai masukan warga.

Dia berharap berbagai masukan warga segera direspons. “Sebagai kader PDIP, beliau ingat pesan Bu Mega jangan membelakangi rakyat, jangan meninggalkan rakyat. Keluhan masyarakat direspons pemimpin muda,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya