SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Densus 88 berhasil menyita 29 pucuk senjata hasil rampasan para pelaku jaringan teroris Aceh. Ternyata, sebagian dari hasil rampasan itu ada yang berasal dari oknum Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebagian lagi mereka beli. Ada oknum polri yang jual senjata yang tidak terpakai lagi sejumlah 12 pucuk,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (30/4).

Sementara sisanya, kata Edward, berasal dari luar negeri. Senjata-senjata tersebut merupakan hasil selundupan dari Filipina.

“Dibawa secara ‘gelap’ ketika latihan di Filipina,” jelas Edward.

Edward menjelaskan, 12 senjata yang dibeli pelaku teroris termasuk senjata yang sudah tidak layak dipakai. Namun oleh para pelaku dirakit kembali sehingga menjadi berfungsi kembali.

“Seluruhnya oleh oknum dijual Rp 6 juta,” tandasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah berhasil menyita 29 senjata pucuk , 21.311 butir peluru, 114 magazin, dan 113 selongsong. Selain itu, Polri juga menyita uang senilai Rp 100.367.000. Sampai saat ini, Densus 88 telah menciduk 63 pelaku teroris dengan rincian 50 orang telah ditahan/diproses hukum, 8 orang meninggal, dan 5 orang
dipulangkan karena tidak terbukti.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya