SOLOPOS.COM - Pabrik Semen Gresik di Desa Kajar, Kabupaten Rembang yang beroperasi dengan teknologi mutakhir dan proses ramah lingkungan. (Istimewa/Semen Gresik)

Solopos.com, REMBANG – PT Semen Gresik (SG) menargetkan level emas dalam proses sertifikasi green label product berstandar internasional. Hal ini mengingat semakin meningkatkan kebutuhan produk semen bersertifikat label hijau.

System Management Officer Semen Gresik Nurhadi, mengatakan saat ini kebutuhan produk semen bersertifikat label hijau atau green label semakin meningkat. Karena semakin menipisnya bahan baku konvensional dan bahan bakar tak tergantikan (fosil). Sehingga dibutuhkan produk semen berlabel hijau yang memiliki kualitas berstandar internasional untuk mencukupinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk mencapai green label tersebut, lanjut Nurhadi, pihaknya terus berupaya memenuhi seluruh target poin dari 14 kriteria penilaian agar mencapai level emas. Yakni informasi produk, bahan baku, kualitas produk, bahan baku alternatif, dan logam berat. Kemudian manajemen energi, bahan bakar alternatif, sistem manajemen lingkungan, dan emisi CO2. Lalu emisi udara lainnya, pengelolaan limbah padat dan B3, konsumsi air, bahan kemasan, serta pengemasan dan penandaan.

Semen Gresik Suplai 75% Ultrapro Untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia Group (SIG), nilai verifikasi Semen Gresik saat ini telah mencapai 94,6% untuk persyaratan green label GLI-01-10-SP-2709-2019 versi 1.0. Hal ini, menurut Nurhadi, berdasarkan penilaian yang dilakukan badan sertifikasi global yang diakui dan berstandar internasional.

Selain itu, tambahnya, Semen Gresik juga telah menorehkan prestasi berupa penghargaan industri hijau level 5 atau yang tertinggi dari Kementerian Perindustrian. Juga sertifikasi hijau dari Lembaga Sertifikasi Balai Besar Barang Bahan dan Teknik (B4T), meskipun usianya masih muda.

"Hal ini karena kerja sama tim yang bagus dari semua fungsi di Semen Gresik dan dukungan penuh dari manajemen," kata Nurhadi dalam siaran persnya, Senin (26/10/2020).

Saat ini Semen Gresik telah memperoleh Sertifikasi Industri Hijau dari Kementerian Perindustian RI dan Proper Biru. (Istimewa/Semen Gresik)

Ini Dia Bahan Bangunan Ramah Lingkungan yang Murah

Program Pemerintah

Urgensi sertifikat produk berlabel hijau atau green label, sambung Nurhadi, bagi Semen Gresik di antaranya untuk mendukung program pemerintah. Sebagaimana komitmen Presiden dalam kesepakatan G-20 Pittsburgh dan COP15. Yakni untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26%.

Kemudian sertikat green label itu untuk mendukung road map dari Bappenas tentang penurunan CO2 di sektor industry. Termasuk juga Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengurangan Emisi CO2 Industri Semen di Indonesia.

Kehadiran produk semen bersertifikat hijau atau green label juga memudahkan konsumen serta profesional untuk memilih produk hijau yang ramah lingkungan. Mereka, tambah Nurhadi, juga berperan serta dalam usaha menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Rapuh, Pendopo Candi Cetho Karanganyar Dipugar

Sejauh ini produk Semen Gresik yang telah didaftarkan untuk bersertifikat hijau atau green label, yaitu semen jenis Portland Composite Curah bermerk Power Pro dan merek Semen Gresik kemasan 40kg serta kemasan 50kg.

"Pasar produk bersertifikat hijau terus berkembang dan semakin meningkat. Untuk memenuhinya, para pemilik, pengguna, konsultan, serta pengembang bangunan memilih dan menginginkan produk yang green label," pungkas Nurhadi.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya