SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SINGAPURA — Singapura dikenal sebagai negara yang ketat dalam penegakan hukumnya. Negara tersebut sering kali dianggap sebagai negara penuh denda lantaran ketatnya sanksi denda yang berlaku.

Terbaru, seorang pria yang sembarangan memainkan karet gelang di Singapura didenda 300 Dolar Singapura atau sekitar Rp3 juta. Dikutip dari World of Buzz, pihak National Environment Agency (NEA) atau Badan Lingkungan Nasional Singapura, Senin (27/5/2019), mengatakan pria yang tak disebutkan namanya itu menjepret karet gelang yang jatuh ke jalan umum dan tak dipungut lagi.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei 2019 lalu. “Petugas penegak NEA mengamati seorang pria berjalan menuju kendaraannya dan menembakkan dua karet gelang, satu demi satu, ke udara. Karet gelang itu mendarat di jalan umum. Petugas kami menjatuhkan sanksi denda untuk penegakan hukum,” jelas pihak NEA.

Kisah unik seperti itu bukan kali pertama terjadi di Singapura yang dikenal dengan dendanya. Pada awal Mei lalu, salah satu penumpang MRT juga dijatuhi denda Rp3 juta setelah lupa meninggalkan kaleng minuman di stasiun.

NEA menegaskan denda-denda itu bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih tertib kepada hukum. “Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi lingkungan, dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah hal yang baik dan bertanggung jawab secara sosial untuk dilakukan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya