SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Pemerintah Kota Semarang akan mempertahankan Kawasan Pecinan sama dengan Kawasan Kota Lama, sehingga masyarakat yang tinggal di daerah tersebut diharapkan dapat mempertahankan ciri khas bangunan. Demikian disampaikan Walikota Semarang Soemarmo di Semarang, Rabu (25/1). Menurut Soemarmo, masyarakat yang ingin melakukan renovasi atau membangun, maka harus mengajukan izin sesuai aturan berlaku. Dia mengakui Kawasan Pecinan belum ditetapkan sebagai bagian cagar budaya karena untuk penetapannya membutuhkan proses, termasuk dibutuhkan tenaga ahli.

Terkait dengan persoalan masih buruknya drainase di kawasan tersebut, Soemarmo berjanji akan memperbaikinya dan dijadwalkan akan dilakukan tahun 2013. Menurut Soemarmo, selain Kawasan Kota Lama dan Kawasan Pecinan, bangunan bersejarah juga terdapat di daerah Kauman. [ant/kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya