SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (Instagram/@hendrarprihadi)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan untuk menutup segala aktivitas tempat hiburan. Kebijakan ini diambil menyusul status Kota Semarang yang kembali menjadi zona merah atau tingkat persebaran Covid-19 tinggi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan dalam beberapa hari terakhir lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya memang tergolong tinggi. Kondisi itu pun membuatnya mengambil sejumlah kebijakan terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mulai besok kita akan menerapkan sejumlah perubahan. Seperti kegiatan usaha seperti warung, restoran, yang sebelumnya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, mulai besok hanya boleh sampai jam 8 malam [pukul 20.00 WIB],” ujar wali kota yang akrab disapa Hendi itu saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Semarang, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Pabrik Jamu Besar di Semarang Ini Berawal dari Usaha Pemerahan Susu

Selain itu, Hendi juga memutuskan untuk melarang segala aktivitas atau kegiatan hiburan selama Kota Semarang berstatus zona merah. Dengan kata lain seluruh tempat hiburan, baik kafe, tempat karaoke, objek wisata, spa, dan bioskop, dilarang beroperasi.

“Memang ini berat, tapi penambahan kasus [Covid-19] ini cukup tinggi. Kita juga melihat warga sudah kesulitan mendapat tempat tidur isolasi,” ujar Hendi.

Hendi mengimbau para pemilik restoran dan warung makan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan jumlah pengunjung.

“Warung makan dan restoran kapasitasnya kita batasi 50%. Harap aturan itu ditaati. Selain itu, kita juga minta warga untuk lebih menggunakan layanan pesan antar atau take away daripada datang langsung ke restoran,” tutur Hendi.

Baca juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun Untuk Jokowi, Video Ganjar Langsung Diserbu Netizen

Mengatur Jam Kerja Karyawan

Selain mengatur tempat makan dan hiburan, Hendi juga meminta instansi perkantoran untuk lebih menerapkan sistem kerja work from home atau WFH. Namun jika tidak bisa, perusahan diminta untuk mengatur jam kerja karyawan dengan sistem pembatasan jumlah karyawan yang hadir 50% dari kapasitas.

“Pokoknya diatur, mau dipakai sistem sif untuk membagi karyawan yang hadir juga boleh. WFH juga lebih bagus lagi,” tegas Hendi.

Berdasarkan data siagacorona.semarangkota.go.id, selama sepekan terakhir atau 14-21 Juni 2021, ada penambahan 650 kasus baru Covid-19 di Kota Semarang.

Kondisi itu membuat total kasus Covid-19 di Kota Semarang saat ini mencapai 47.459. Perinciannya, 2.171 kasus aktif, 41.776 kasus sembuh, dan kasus kematian mencapai 3.512 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya