SOLOPOS.COM - Ilustrasi daging kurban dalam kaleng. (Youtube-Tutorial)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang mengkaji pembagian daging kurban dalam kemasan kaleng saat perayaan Iduladha 2021 mendatang. Pertimbangan Pemkot Semarang itu dipengaruhi pula keselamatan nyawa umat atas ancaman pandemi virus corona.

Hal itu dikarenakan perayaan Iduladha tahun ini dipastikan jauh dari ingar-bingar umat Islam. Harus diingat bahwa Hari Raya Kurban mendatang bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku belum memutuskan apakah salat Iduladha akan digelar. Meski demikian, ia menilai yang paling krusial dari perayaan Iduladha adalah pembagian daging kurban.

Baca Juga: Sadari, Zodiak Ini Mungkin Jatuh Cinta Karena Uang!

Oleh karenanya, ia pun sedang mengkaji teknis pelaksanaan pembagian daging kurban yang tidak berisiko mengundang kerumunan atau melanggar aturan PPKM Darurat. Daging kurban dalam kaleng menjadi alternatif teraman di Semarang.

“Tadi dalam diskusi dengan para kiai, kalau [salat] Iduladha dibahas hari ini jelas tidak boleh. Tapi, yang terpenting mari persiapkan dulu kurbannya. Korban kan butuh waktu. Perlu dibentuk kepanitiaan untuk menentukan teknisnya [pelaksanaan],” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu saat menggelar jumpa pers di Balai Kota Semarang, Jumat (2/7/2021).

Hendi mengaku dalam pelaksanaannya nanti daging kurban bisa langsung dibagikan ke masyarakat tanpa harus disaksikan penyembelihannya. Hal ini guna mencegah terjadinya kerumunan massa yang ingin menyaksikan penyembelihan hewan kurban.

Utamakan Protokol Kesehatan

“Nanti teknisnya seperti apa biar ditentukan. Nanti hewan korbannya bisa disembelih, dimasak, terus dikemas dalam kaleng lalu dibagikan. Bisa juga kurban disembelih di RPH [rumah pemotongan hewan] atau secara tersembunyi, baru dibagikan ke masyarakat,” ujar Hendi.

Hendi menambahkan selain meniadakan perayaan Iduladha, aturan PPKM Darurat juga meminta agar tempat ibadah ditutup. Ia pun berharap masyarakat Kota Semarang mematuhi aturan PPKM itu dengan menjalankan ibadah di rumah.

“Selama dua pekan ini, tempat ibadah ditutup. Alhamdulillah tadi kita bisa salat Jumat berjemaah. Untuk pekan depan, mari kita salat zuhur di rumah masing-masing,” imbau Hendi.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya