SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Pengelola Laporan Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Penghargaan diserahkan pada ajang International Publik Service (IPS) Forum 2018 di Jakarta,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Semarang Wing Wiyarso di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/11/2018).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN dan RB Syafruddin kepada Kepala Diskominfo Kota Semarang Nana Storada yang mewakili Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Ia menjelaskan sejak kurun 2017 hingga sekarang tidak kurang 12.701 pengaduan atau laporan dari masyarakat yang masuk ke Pemkot Semarang melalui berbagai saluran yang disediakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari laporan sebanyak itu, sebesar 95,2 persen laporan terselesaikan, yakni 12.094 laporan. Kemudian, 2,81 persen tercatat dalam proses penyelesaian,” katanya.

Sisanya, kata dia, tercatat sebagai laporan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang sebenarnya setelah dilakukan pengecekan atau laporan fiktif, yakni sebesar 1,96%. Tingginya tingkat penyelesaian laporan atau aduan dari masyarakat itulah, kata dia, yang dinilai Kemenpan dan RB dengan peraihan penghargaan Pengelola Laporan Terbaik.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku bangga bisa menjadi bagian dari perubahan penting di Indonesia, khususnya dalam sektor pelayanan publik. Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—mengatakan dalam setiap fase transisi terdapat “civil society” yang memegang peranan kuat dalam mendorong kemajuan kota.

“Untuk itulah, melalui sistem pelaporan masyarakat yang terbuka semacam ini maka `civil society` bisa didorong untuk lebih berpartisipasi aktif dalam mendorong kemajuan,” katanya.

Ia menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk menindaklanjuti setiap hal yang dilaporkan masyarakat, termasuk mempercepat waktu penanganan laporan masyarakat. “Sebagai bukti komitmen kami, salah satunya waktu penanganan laporan kami persingkat dari semula 15 hari menjadi lebih cepat, hanya lima hari,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Hendi menambahkan pelaporan-pelaporan yang masuk dari masyarakat itu juga sangat penting bagi pemerintah untuk menyusun prioritas program secara lebih tepat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya