SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kuda-kuda untuk menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap pada sejumlah kota besar di Indonesia. Termasuk Kota Semarang?

Pembatasan penggunaan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap pada hari yang bergantian itu dinilai dapat menjadi solusi kemacetan arus lalu lintas di jalan yang kerap terjadi. Dirjen Perhubungan Darah Kemenhub Budi Setyadi mengatakan sistem ganjil-genap terbukti sukses mengurangi kemacetan di Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena itulah, simpulnya, Kemenhub menginginkan jika sistem ganjil genap diberlakukan setiap kota besar. “Saya rasa sistem ganjil genap cukup berhasil mengurangi kemacetan di Jakarta. Sejumlah kota besar juga kami wanacakan untuk menerapkan sistem serupa untuk mengatasi kemacetan,” kata Budi di Semarang, Rabu (9/1/2019).

Sementara itu, pengamat transportasi Unika Soegijapranata Joko Setyo Warno mengatakan penerapan sistem ganjil-genap belum bisa diberlakukan untuk daerah. Pasalnya, menurut dia, jika langkah itu diberlakukan maka masyarakat akan kebingungan.

Oleh karena itu dia menyarankan agar pemerintah memperbaiki sarana transportasi umum terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan baru. Menurutnya, untuk mengurai kemacetan harus membiasakan masyarakat menggunakan angkutan umum.

Di sisi lain, jika angkutan umum sudah tertata dengan baik maka banyak sekali kebijakan yang dapat mengurai kemacetan. Dia mencontohkan, seperti dinaikkannya tarif parkir yang diharapkan bisa mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.

“Untuk daerah seperti di Semarang ganjil genap belum bisa diterapkan. Saat ini, pemerintah harus fokus membenahi transportasi umum terlebih dahulu, baru memikirkan kebijakan untuk mengurai kemacetan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya