Semarang [SPFM], Mendekati momen hari Raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Semarang mulai mengawasi peredaran makanan dan minuman di sejumlah pasar dan swalayan di Kota Semarang. Selasa (13/12), petugas dari Desperindag Kota Semarang melakukan penertiban terhadap pedagang makanan yang mereka datangi secara acak seperti di Pasar Pedurungan. Mereka meneliti setiap makanan yang dijual telah layak edar seperti mencantumkan waktu kadaluarsa dan terdaftar di Dinas Kesehatan. Dalam penertiban tersebut masih banyak pedagang yang menjual makanan tanpa diketahui masa berlakunya serta tidak ada nama dan alamat produsennya. Rendahnya pengetahuan konsumen terhadap makanan yang dibeli juga menjadi sasaran empuk pedagang yang memajang makanan kadaluarsa dalam bentuk parsel.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Desperindag Kota Semarang Sumisgiono mengatakan bahwa penertiban ini, masih sebatas himbauan. Sementara ini pedagang hanya mendandatangai berita acara tentang makanan yang tidak layak konsumsi yang harus dikembalikan lagi pada penyalur. [kcm/dtp]
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL