SLEMAN—Paguyuban Dukuh se-DIY, Semar Sembogo, akan membentuk satuan petugas (satgas) pengawalan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini disampaikan Ketua Semar Sembogo, Sukiman Hadi Wijoyo.
Rombongan satgas berangkat ke DPRD Provinsi DIY hari ini, Rabu (12/9) pukul 13.00 WIB untuk mendeklarasikan terbentuknya satgas. Sukiman mengaku telah menunjuk beberapa orang masuk dalam satgas tersebut. Paguyuban dukuh Kabupaten Sleman dipilih Sukarjo, Bantul diwakili Sutrisno, Gunungkidul dipilih Sutiyono dan Kulonprogo diwakili Mugiyatno.
Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
“Satgas ini nantinya yang akan mengawal proses pembuatan undang-undang keistimewaan DIY. Termasuk nanti juga akan memberikan masukan-masukan saat pembahasan UUK DIY itu,” kata Sukiman di sela-sela acara Syawalan Paguyuban Dukuh Kabupaten Sleman Cokro Pamungkas di Gedung Serbaguna, Dukuh Beran, Tridadi, Sleman, Rabu (12/9).(ali)