Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kulonprogo menduduki angka cukup tinggi
Harianjogja.com, KULONPROGO- Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kulonprogo menduduki angka cukup tinggi, termasuk pula jumlah korban meninggal dunia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca juga : KECELAKAAN KULONPROGO : Ngilu, Kaki Korban Terjepit di Kabin Depan Truk, Evakuasi Butuh Waktu 2 Jam
Kepala Kepolisian Resor Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Irfan Rifai menyatakan, hal itu disebabkan rendahnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan berkeselamatan. Ada 408 perkara lantas pada 2017, jumlah itu memang lebih rendah ketimbang 2016 sebanyak 500 kejadian.
Akan tetapi angka fatalitas korban kecelakaan meningkat hingga 12,2% dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan Kulonprogo masuk menjadi peringkat kedua di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tingkat fatalitas laka lantas tinggi.
“Maksudnya, meskipun jumlah kejadian laka menurun, jumlah korban tewas masih tinggi,” ungkapnya.
Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2017 mencapai 55 orang, sedangkan tahun sebelumnya 49 orang.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Polisi Maryanto menambahkan, jumlah kejadian laka lantas paling banyak terjadi pada September 2017, yaitu sebanyak 10 jiwa.
Jajarannya berupaya menekan fatalitas laka lantas dengan beragam upaya, misalnya saja menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dengan jajaran Pemerintah Daerah melalui dinas-dinas terkait.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan terdapat penerangan memadai di tiap jalur jalan. Penerangan sangat jalan sangat krusial karena beberapa titik berupa titik gelap yang rawan terjadi kecelakaan. Misalkan di Jalan Daendels. Harapannya, kalau ada penerangan yang cukup bagi para pengendara, maka kecelakaan bisa dihindari.
“Selain itu mencegah pelajar yang belum cukup umur, maupun keterampilan menggunakan kendaraan bermotor untuk bersekolah,” paparnya.