SOLOPOS.COM - Sejumlah sukarelawan memindahakan aset PAUD Melati untuk dipindah ke bekas gedung TK Pertiwi tidak jauh dari lokasi, Jumat (14/4/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera memperbaiki atap gedung ambruk milik Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang digunakan PAUD Melati di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo.

“Nanti kita perbaiki ya. Mohon maaf. Segera diperbaiki,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (14/4/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Gibran menjelaskan atap yang ambruk akan diperbaiki dengan dana darurat APBD Kota Solo. Dana darurat digunakan setelah kondisi atap ambruk dan membutuhkan tindak lanjut segera.

“Baru diperbaiki sekarang kan sebelumnya ada refocusing anggaran. Ini kita tindak lanjuti sekarang, mohon maaf sekali,” ujarnya.

Menurut dia, Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Kota Solo Selvi Ananda sudah menerima laporan atap bangunan milik PKK tersebut ambruk. Gibran bakal mengecek bangunan-bangunan lainnya untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jagalan, Murjioko mengatakan sejak Rabu sudah mengirim video ke ajudan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terkait kondisi bangunan yang sudah tidak layak pakai.

“Kami Rabu sudah kita laporkan ke wali kota. Lalu mungkin Mas Wali meneruskan ke dinas, terus Dinas Pendidikan juga sudah ke sini Kamis lalu,” kata dia kepada Solopos.com, Jumat.

Dia mengatakan setiap tahun sudah mengusulkan ke musyawarah lingkungan (Musling), lalu ke musyawarah rencana pembangunan kelurahan (Musrenbangkel), sampai musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) Jebres.

“Bahkan kita sudah usulkan ke sampai musyawarah pembangunan tingkat kota,” kata dia.

Murjioko mengatakan seharusnya pembangunan PAUD Melati menjadi prioritas lantaran kondisi sudah memburuk sejak beberapa tahun lalu. Seharusnya perbaikan menjadi prioritas namun tak disetujui tahun ini.

Diketahui, menurut warga sekitar bangunan tersebut diperkirakan sudah ada sejak 1984. Gedung tersebut belum pernah direnovasi atau dibangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya