SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 354 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka untuk Kabupaten Karanganyar pada 2018 seluruhnya terisi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Siswanto, menyampaikan hasil seleksi CPNS Kabupaten Karanganyar 2018 sudah diumumkan pada Senin (31/12/2018). Sebanyak 354 lowongan telah terisi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Itu sudah lolos seluruh tahap, final. Semua formasi [lowongan] atau kebutuhan CPNS di Karanganyar terisi,” kata Siswanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu (2/1/2019).

Siswanto menyebut Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No.61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 membuat seluruh lowongan bisa terpenuhi.

Peraturan itu muncul setelah ada banyak keluhan terkait minimnya jumlah peserta yang lolos tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Berdasarkan data yang dirangkum Solopos.com, Kabupaten Karanganyar mendapat kuota membuka 354 lowongan CPNS pada 2018 tetapi hanya 350 lowongan yang ada pelamarnya.

Empat lowongan sepi peminat, yakni pranata laboratorium kesehatan terampil kategori penyandang disabilitas di RSUD, dokter gigi ahli pertama kategori umum di UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Jatiyoso, sanitarian ahli pertama kategori lulusan terbaik di DKK, dan asisten apoteker terampil kategori penyandang disabilitas di RSUD.

Jumlah pelamar totalnya 5.378 orang tetapi hanya 4.432 orang yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi SKD. “Setelah SKD berlangsung rata-rata kelulusan 5%. Muncul Permen PAN RB No. 61/2018. Data diolah panitia seleksi di Jakarta. Muncul siapa-siapa yang berhak ikut seleksi kompetensi bidang [SKB]. Pada salah satu pasal disebutkan formasi kosong bisa diisi calon yang serumpun dari kotak jabatan tersebut,” jelas dia.

Permen PAN RB No.61/2018 Pasal 7 mengatur tata cara pengisian formasi yang belum terpenuhi setelah integrasi nilai SKD dan SKB. Pada huruf e dan f mengatur khusus instansi daerah.

Apabila masih terdapat lowongan yang belum terpenuhi dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi lain yang jabatan dan kualifikasi pendidikan bersesuaian dan memenuhi syarat lain. Siswanto menyampaikan proses selanjutnya setelah pengumuman hasil seleksi adalah pemberkasan.

Dia menjelaskan pemberkasan CPNS Karanganyar akan dilakukan di BKPSDM Karanganyar. Tetapi teknis pemberkasan menunggu rapat koordinasi dengan BKN DIY.

“Kami diundang ke DIY untuk membahas teknis pemberkasan. Setelah itu laporan ke pimpinan baru mulai pemberkasan. Berapa lama dan materinya apa nanti. Setelah pemberkasan berkas dikirm ke BKN,” tutur dia.

Siswanto menegaskan bagi CPNS yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Karanganyar 2018 tetapi ingin mengundurkan diri, CPNS tersebut harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri. “Ada sanksi. Dia tidak boleh mendaftar pada seleksi CPNS tahun berikutnya. Ada kok aturannya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya