SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menggelar jumpa pers seusai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (18/1/2021). (Solopos.com/Imam Yuda S)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta Bupati Kendal, Mirna Annisa, segera menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di wilayahnya.

Ganjar mengaku dari 35 kabupaten/kota di Jateng hanya tinggal Kabupaten Kendal yang belum membuat regulasi terkait PPKM. Hal itu diungkapkan Ganjar seusai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (18/1/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terima kasih seluruh kabupaten/kota di Jateng, hanya tinggal satu yang belum yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan, sehingga seluruh Jateng mendukung program ini,” tutur Ganjar.

Ekspedisi Mudik 2024

Langgar Aturan PPKM, 86 PKL dan 11 Restoran di Semarang Kena Sanksi

Ganjar mengapresasi sejumlah kepala daerah yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, ada beberapa daerah di Jateng yang tidak ditunjuk untuk melakukan PPKM. “Kemarin Batang ikut, Jepara juga oke. Tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat supaya Covid-19 bisa segera tertangani,” tegasnya.

Sebelumnya, Ganjar menetapkan 23 kabupaten/kota di Jateng untuk menerapkan PPKM. Ke-23 daerah itu meliputi wilayah Semarang Raya yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Grobogan, Kota Salatiga, dan Kendal. Selain Semarang Raya, PPKM juga diterapkan di wilayah eks Keresidenan Banyumas dan Soloraya. PPKM juga diterapkan di Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.

Truk Tronton Vs Truk Sampah, 3 Orang Meninggal

Disinggung terkait dampak PPKM setelah sepekan diberlakukan, Ganjar mengaku belum begitu terasa. Hal itu dikarenakan masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jateng. "Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam sepekan terakhir ini, sampai 25 Januari pengetatan harus dilakukan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya