SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seluruh bidan di Indonesia harus menyandang pendidikan minimal D3 pada 2015 mendatang. Dalam peringatan HUT ke-60 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Graha Soloraya Minggu (17/7), Ketua Umum IBI Kota Surakarta Nani Kanari mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Dengan demikian, bidan dengan pendidikan D1 tidak diperbolehkan. Saat ini, terdapat sekitar 382 bidan di Soloraya, dan baru sekitar 40 orang yang berpendidikan S1. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar para bidan meningkatkan jenjang pendidikannya. Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menunjang perkembangan teknologi, dan keilmuan kesehatan.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Solo Yanti Winoh Lantisah. Yanti mengatakan, pendidikan D3 untuk profesi bidan saat ini dinilai belum cukup. Bahkan, sejak tahun 2003, Dinkes Kota Solo sudah tidak menerima bidan dengan pendidikan D1. Selain menganjurkan untuk kembali melanjutkan pendidikan, Dinkes Kota Solo juga secara rutin memberikan sejumlah pelatihan untuk bidan-bidan di Kota Solo. [SPFM/tna]

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya