SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Bintara anggota Unit IV Badan Reserse Kriminal Polri, Krisnadi Winata, dibekuk anggota piket Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya. Krisnadi mencoba menyeludupkan sabu ke Dina Puspitasari, tersangka kasus narkoba yang sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan, Krisnadi mencoba menyeludupkan sabu seberat 0,8 gram, kemarin sore. Sabu tersebut tersangka masukan kedalam botol plastik vitamin pencerah kulit merk Emilay. Vitamin yang juga berisi sabu itu, dibawa tersangka bersama pakaian, yang ditujukan kepada Dina Puspitasari. Kini kasus itu ditangani anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. [kcm/dtp]

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya