Jakarta [SPFM], Bintara anggota Unit IV Badan Reserse Kriminal Polri, Krisnadi Winata, dibekuk anggota piket Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya. Krisnadi mencoba menyeludupkan sabu ke Dina Puspitasari, tersangka kasus narkoba yang sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan, Krisnadi mencoba menyeludupkan sabu seberat 0,8 gram, kemarin sore. Sabu tersebut tersangka masukan kedalam botol plastik vitamin pencerah kulit merk Emilay. Vitamin yang juga berisi sabu itu, dibawa tersangka bersama pakaian, yang ditujukan kepada Dina Puspitasari. Kini kasus itu ditangani anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. [kcm/dtp]
Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?