SOLOPOS.COM - Pengunjung tengah menikmati wisata kuliner di deretan warung tenda Gladag Langen Bogan (Galabo) Solo, Kamis (9/2/2012) malam. (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Selter kuliner Solo, pedagang selter kuliner di Galabo dan Pucangsawit mendesak adanya pendataan ulang PKL.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah pedagang selter kuliner di Galabo dan Pucangsawit meminta Pemkot untuk mendata ulang pedagang yang ada di dua selter itu. Hal ini karena ada sejumlah pedagang yang sudah tidak berjualan, namun tetap ditarik retribusi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang diterima Solopos.com, untuk selter kuliner di Galabo ada sebanyak 25 pedagang yang berjualan, namun yang terdata di Pemkot ada 35 pedagang. Sedangkan di selter kuliner Pucangsawit ada 14 pedagang yang menempati selter, tetapi yang terdata di Pemkot ada sebanyak 28 pedagang.

Ekspedisi Mudik 2024

Retribusi yang harus dibayarkan pedagang di selter kuliner Galabo Rp2.800/malam. Sedangkan retribusi yang harus dibayarkan pedagang di selter kuliner Pucangsawit Rp1.800/malam.

Dari data tersebut, pada tahun ini yakni mulai 1 Januari hingga 23 Oktober ada target retribusi yang tidak terbayarkan. Untuk retribusi di selter Galabo, retribusi yang tidak terbayar sekitar Rp8,28 juta dan untuk retribusi di selter Pucangsawit sekitar Rp7,46 juta.

Pedagang kuliner waktu malam di Galabo, Agung Wahyu Hidayat, mengatakan di selter kuliner Galabo ada sebanyak 57 gerobak. Pada awalnya ada sebanyak 35 gerobak yang digunakan pedagang. Namun, seiring berjalannya waktu saat ini hanya ada 25 gerobak yang dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. Sedangkan 10 pedagang lain tidak berjualan lagi.

Meski sudah tidak berjualan, kata Agung, Pemkot masih tetap menarik retribusi 10 pedagang tersebut. “Kalau tetap ditarik retribusi, siapa yang mau membayarkan retribusi 10 pedagang itu? Mereka kan masih memiliki SK penempatan dari dinas,” kata dia saat ditemui Solopos.com sesuai koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Solo, Jumat (23/10/2015).

Agung menyampaikan selama ini Pemkot belum pernah mendata kembali pedagang yang ada di Galabo. Selain itu, pedagang yang sudah tidak aktif juga tidak membuat surat pernyataan pengunduran diri dalam pemanfaatan selter kuliner tersebut.

“Padahal ini tidak hanya terjadi pada tahun ini saja. Ini sudah terjadi bertahun-tahun. Kalau tidak segera didata ulang tentu akan ada retribusi yang tidak terbayarkan,” kata dia.

Ketua paguyuban pedagang selter kuliner Pucangsawit, Ignasius Sabar Dwi Setya, mengatakan pada awalnya pedagang yang berjualan di selter kuliner Pucangsawit sebanyak 28 orang. Saat ini hanya ada 14 pedagang yang berjualan di selter tersebut. Tetapi, Pemkot masih menarik retribusi untuk 14 pedagang lain yang sudah lama tidak berjualan.

Sabar mengakui keluar dan masuknya pedagang yang berjualan di selter kuliner Pucangsawit tidak terdata dengan baik. Hal ini karena ada sejumlah pedagang yang keluar tetapi tidak melapor ke Disperindag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya