SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SELTER HASANUDIN-Suasana selter di Jl Hasanudin, Solo yang dipenuhi pedagang mebel. Pemkot Solo berencana mengembalikan fungsi selter hasanudiin sesuai dengan peruntukan utama yakni pedagang kaki lima. Foto diambil Rabu (21/9/2011). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com)–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo melayangkan surat peringatan (SP) kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menempati selter-selter di Jl Hasanuddin Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebab sebagian besar selter yang seharusnya diperuntukkan bagi PKL itu disinyalir sudah dipindahtangankan dan beralih fungsi.

Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo, mengemukakan pihaknya bahkan telah melayangkan hingga dua kali SP kepada para pedagang di kawasan tersebut.

Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), mengemukakan selter-selter di Jl Hasanuddin, tepatnya di kawasan depan Hotel Agas Solo, merupakan selter yang dibangun Pemkot dan diperuntukkan bagi PKL kuliner dan sebagian kecil PKL jenis lainnya, seperti cukur rambut dan reparasi barang elektronik.

”Namun disinyalir pedagang yang menempati selter di sana (Jl Hasanuddin-red) bukan lagi PKL, melainkan pedagang-pedagang mebel yang skala usahanya sudah cukup besar,” ujar Rudy ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/9/2011).

Hal senada dikemukakan Subagiyo. Dia menyebutkan SP yang dilayangkan bahkan sudah sampai pada SP II.

Surat tersebut diberikan DPP kepada PKL yang diduga menyewakan, menjual, memindahtangankan atau mengalihkan penggunaan selter-selter tidak sesuai fungsinya.

”Misalnya selter dijadikan tempat hunian. Itu kan tidak boleh,” kata Subagiyo.

Ke depannya, Rudy menyatakan selter-selter tersebut akan segera dikembalikan ke fungsi semula, yakni untuk PKL. Pihaknya menargetkan penertiban selter-selter tersebut selesai Oktober mendatang.

”Kami akan mendata ulang para PKL yang ada di situ. Kalau ternyata sudah ada yang dipindahtangankan, ya hak pakainya akan kami cabut dan kami alihkan ke PKL lain yang membutuhkan,” tegasnya.

Rudy menyebutkan dari data semula yang dimiliki DPP, tercatat ada sekitar 90 selter yang dulunya diberikan kepada PKL agar mereka bisa membuka usahanya di kawasan itu.

Sementara itu, salah seorang PKL di Jl Hasanuddin, Yulianto, mengakui telah menerima SP dari DPP. Bahkan diakuinya, teguran dan peringatan dari DPP agar para pedagang mengembalikan jenis dagangannya seperti kesepakatan awal itu sudah diterimanya berkali-kali.

Namun rata-rata pedagang memang belum bersedia menindaklanjutinya. Yulianto menuturkan rata-rata pedagang di kawasan itu merasa lebih nyaman berjualan mebel, daripada kembali ke dagangan semula.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya