SOLOPOS.COM - Minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter dirilis Rabu (6/7/2022) hari ini. (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Market place atau e-commerce, Tokopedia dan Shopee meminta masyarakat melaporkan jika masih ada toko online yang menjual minyak goreng curah kemasan MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.

Kedua platform tersebut juga akan menindak tegas salah satunya dengan memblokir toko online yang dinilai melanggar aturan tersebut.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Berdasarkan pantauan Solopos.com, pada Selasa (12/7/2022), baik platform Tokopedia maupun Shopee sudah tidak ditemukan pedagang yang menjual MinyaKita dalam kemasan.

Sebelumnya, terpantau sejumlah toko online di kedua platform tersebut yang menjual MinyaKita di atas HET. Hal itu terjadi saat Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru meluncurkan produk MinyaKita pada Rabu (6/7/2022).

Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia, Hilmi Adrianto mengatakan Tokopedia akan menindak tegas kepada penjual yang melanggar ketentuan dan menjual produk dengan harga yang tidak wajar.

Baca Juga: Kemendag Minta Pabrik Beli Sawit Petani Minimal Rp1.600 per Kg

“Saat ini, Tokopedia terus berupaya menindaklanjuti laporan yang dimaksud sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Hilmi dalam pesan tertulisnya kepada Bisnis, Senin (11/7/2022).

Dia menyebut, masyarakat dapat melihat cara melaporka temuan penjual yang melanggar ketentuan melalui https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan.

Dia mengatakan, Tokopedia juga akan mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk yang terkait dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dari Kementerian Perdagangan RI.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak internal, asosiasi dan berbagai pihak lainnya terkait penerapan kebijakan tersebut. Meskipun Platform Tokopedia bersifat User Generated Content (UGC), dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi kooperatif bersama para mitra strategis, termasuk pemerintah, terus lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Membeli Minyakita Rp14.000 per Liter, Begini Syaratnya

Menurutnya, jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur.

Hal yang sama juga dilakukan Shopee. Head of Public Affairs, Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, menjelaskan pihaknya saat ini telah menerima arahan dari Kementerian Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp14.000 per liter.

“Penjual yang menjual produk MinyaKita di platform Shopee dengan harga di atas HET akan kami minta untuk mengganti harga sesuai aturan, atau produk tersebut akan kami turunkan. Tim kami juga akan melakukan skrining secara berkala,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya