SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jombang (Solopos.com) — Kasus perselingkuhan anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jombang, Achmad Tohari, harus dibayar mahal. Hasil rapat BK (Badan Kehormatan), politisi asal Desa/Kecamatan Mojowarno itu dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Keputusan itu setelah DPRD menggelar sidang paripurna. Hadir dalam rapat tersebut 45 orang dari 50 jumlah anggota dewan yang ada. “Hasil rekomendasi BK memutuskan bahwasannya saudara Achmad Tohari dipecat sebagai anggota DPRD Jombang,” kata Cakup Ismono, Ketua BK-DPRD Jombang di depan forum paripurna, Kamis (3/3/2011).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Selanjutnya, Ketua DPRD Jombang, Bahana Bela Binada, membahas keputusan itu dalam rapat terbuka. Ia menawarkan apakah keputusan BK tersebut disetujui oleh sidang. Praktis, pro-kontra langsung terjadi. Ada yang meminta agar persetujuan dilakukan dengan cara voting terbuka. Namun di sisi lain, ada peserta sidang yang meminta voting tertutup.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini adalah hasil sebuah kebijakan, jadi yang kita bahas bukan orang per orang. Sudah selayaknya menyikapi rekomendasi BK itu dilakukan dengan voting terbuka,” kata Solihin Rusli, anggota Dewan PKB penuh semangat.

Sementara itu, Tohari sendiri berharap agar voting itu dilakukan dengan cara tertutup. Pasalnya, yang dibahas dalam paripurna itu merupakan persoalan asusila. Ia juga mengatakan bahwa telah menjadi korban konspirasi diantara anggota DPRD Jombang.

Pro-kontra ini berjalan cukup alot. Tarik ulur antara pendukung dan kontra Tohari terus terjadi. Sampai akhirnya Ketua DPRD mengambil sikap tegas. “Berdasarkan berbagai pertimbangan dan dinamika forum, maka saya putuskan bahwa menyikapi hasil rekomendasi BK dilakukan voting terbuka,” kata Bela yang juga politisi dari PDI Perjuangan ini.

Caranya, yang setuju rekomendasi BK dipersilahkan berdiri. Sedangkan yang tidak setuju tetap duduk ditempat semula. Suasana cukup tegang berlangsung beberapa saat. Voting terbuka pun dilakukan. Nah dari situ diketahui sebanyak 30 anggota dewan setuju pemecatan Tohari. Sedang 15 anggota dewan lainnya menolak hasil rekomendasi BK tersebut.

Ketua DPRD Jombang menjelaskan, hasil rapat paripurna terkait pemecatan Tohari akan segera diserahkan ke FPD. Harapannya, keputusan itu akan dilanjutkan ke DPC Partai Demokrat setempat oleh FPD. “Saya harapkan DPC PD segera menindaklanjuti keputusan ini paling lambat 30 hari terhitung mulai hari ini,” tegas Bela.

Sementara itu Tohari terlihat syok menerima keputusan itu. Bahkan wajah politisi kelahiran Ngawi ini terlihat memerah dan matanya berkaca-kaca. Ia mengancam akan mengadukan pemecatan tersebut ke Komnas HAM. “Saya telah menjadi korban konspirasi,” kata Tohari singkat.

Rekomendasi pemecatan itu merupakan akhir dari kasus perselingkuhan antara Tohari dengan pembantunya, Nita Safitri. Kasusn itu mencuat Agustus 2010 setelah Endang Ekowati- istri Tohari- melaporkan ke BK. Dalam laporannya, Endang juga menyertakan sejumlah foto syur Tohari dengan Nita yang didapat dari ponsel politisi yang selalu tampil rapi ini.

(Inilah.com/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya