SOLOPOS.COM - DIPERIKSA - Henry Suharno, 31 warga Jagalan, Jebres, diperiksa petugas di Mapolsek Banjarsari, Minggu (8/4). Tersangka ditangkap petugas karena telah membacok Deki Arif Purnomo, 38 karena telah berselingkuh dengan istrinya selama 4 tahun saat tersangka bekerja di Negeri Belanda. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

DIPERIKSA -- Henry Suharno, 31 warga Jagalan, Jebres, diperiksa petugas di Mapolsek Banjarsari, Minggu (8/4/2012).(JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO – Perselingkuhan memang bisa menyulut emosi hingga ke titik puncak. Jengkel karena istrinya berselingkuh, Henry Suharno, 32, membacok Deki Arif Purnomo, di Kampung Ketelan RT 002/RW 008, Ketelan, Banjarsari, Solo. Deki warga Jl Kahuripan, Sumber, Banjarsari diduga menjadi selingkuhan isteri Henry yang bernama Sarah, 31. Akibat penganiayaan itu, kini warga Jl Suryo No 123, Jagalan, Jebres ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Banjarsari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, perselingkuhan dilakukan Sarah sejak empat tahun lamanya. Perselingkuhan berlangsung tatkala Henry bekerja sebagai TKI di Belanda pada Agustus 2007 lalu. ”Sebelumnya, kami tak pernah punya masalah apapun. Bahkan, tiap kali istri minta kiriman uang, saya langsung transfer,” kata Henry saat ditanya Espos di Mapolsek Banjarsari, Minggu (8/4/2012).

Anehnya, terkuaknya perselingkuhan itu justru didapat dari cerita sang istri ketika Henry pulang ke Indonesia pada Juni 2011 lalu. ”Istri saya dengan jujur menceritakan perkenalan dengan Deki sehingga berujung pada perselingkuhan. Suka dan duka mereka juga diceritakan,” tutur Henry yang dikarunia dua anak tersebut.

Mendengar pengakuan itu, Henry dapat memaklumi karena adanya keterbukaan komunikasi. Kepulangan Henry ke kampung halamannya juga dimanfaatkan oleh Sarah untuk meneruskan bisnis penjualan minyak tanah dan bensin. ”Saya awalnya percaya karena uang kiriman saya dari Belanda ternyata digunakan untuk modal bisnis. Bahkan modal bisnis counter HP terpaksa saya tutup demi membantu usaha istri,” papar Henry.

Namun dugaan Henry meleset. Sebab, sang istri justru menggunakan uang itu atas permintaan Deki untuk kebutuhan hidup mereka berdua. “Setiap kali istri pergi keluar rumah, ternyata bukan urusan bisnis. Melainkan pergi ke indekos Deki di kawasan Fajar Indah. Uang saya dihabiskan istri. Saya sebagai suami merasa tidak dihargai oleh istri,” Henry.

Hingga pada suatu hari, Henry ditelpon oleh istrinya untuk menjemput sang buah hati di sekolah di kawasan Pasar Legi. Dalam perbincangan tersebut, Henry diminta Sarah untuk menitipkan anaknya di rumah mertua di Ketelan. “Saya curiga. Kok anak saya suruh didrop di rumah mertua. Ada apa gerangan, jangan-jangan istri saya mau pergi dengan selingkuhannya,” kata Henry.

Dugaan Henry benar. Selasa siang itu, Henry melihat dengan mata telanjang sang istri berduaan dengan Deki mengendarai mobil. Tanpa menunggu lama, Henry yang telah menyiapkan sebilah paranglangsung menyabetkan pada kaki Deki. “Emosi saya memuncak melihat kenyataan itu. Saya membacok pada kaki saat Deki hendak keluar dari mobil,” aku Henry.

Kasi Humas Polsek Banjarsari, Ipda Agus Sarwono, didampingi Kanit Reskrim, AKP Edi Hartono, mengakui telah menangkap pelaku pembacokan. “Kasus ini dipicu oleh perselingkuhan sang istri. Korban sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah. Pelaku dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Agus mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhittama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya