SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Pelaku mutilasi perempuan di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso, tidak membunuh korbannya. Polisi kini berupaya keras untuk mengungkap motif aksi mutilasi yang dilakukan Sugeng terhadap mayat wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun itu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Sugeng tidak membunuh perempuan itu. Dia menjelaskan perempuan yang ditaksir berusia 34 tahun itu meninggal karena sakit paru-paru akut dan baru dimutilasi tiga hari usai meninggal.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pelaku menulis namanya sendiri di telapak kaki perempuan tersebut. Tulisan nama “Sugeng” itu menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus ini.

Berung mengungkapkan Sugeng mengakui jika dirinya yang memutilasi korban. Dia juga mengatakan tulisan seperti tato tersebut baru dibuat seusai wanita yang belum diketahui identitasnya itu meninggal.

“Memang yang bersangkutan melakukannya, tetapi ingat bahwa gambar tato yang berada di kaki yang bersangkutan ternyata dibuat setelah yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Barung di Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani Surabaya seperti dilansir Detikcom, Jumat (17/5/2019).

Barung menambahkan Sugeng mengaku bertemu dengan perempuan itu sebelum meninggal. Saat itu, dia membawa perempuan tersebut yang sedang sakit ke lantai II Pasar Besar Kota Malang.

Sugeng juga menulis secarik surat dan menulis sesuatu di tembok seusai perempuan tersebut meninggal dunia.

“Yang bersangkutan memang bertemu dengan almarhum dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke lantai II. Dia menunggui almarhum sampai meninggal kemudian dia menulis di secarik kertas dan di tembok itu saat almarhum meninggal dunia,” papar Barung.

Untuk memastikan motif dari mutilasi ini, Barung mengaku pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Sugeng. Pasalnya, Sugeng juga dikenal warga menderita gangguan kejiwaan.

“Sementara, kami kepada yang bersangkutan memeriksa psikologi kejiwaan yang bersangkutan atas kasus ini,” pungkas Frans Bangun Mangera.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya