Madiun
Senin, 9 Desember 2019 - 17:05 WIB

Selidiki Kasus SDN Gentong Ambruk, Polda Jatim Geledah Kantor Disdik Pasuruan

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi salah satu ruang di SDN Gentong yang atapnya ambruk. (detik.com)

Solopos.com, PASURUAN — Penyelidikan kasus ambruknya atap SDN Gentong di Kota Pasuruan yang menewaskan dua orang masih dilakukan Polda Jawa Timur. Terbaru, polisi menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pasuruan untuk mencari barang bukti.

Polisi menduga ada aroma korupsi dalam pembangunan gedung SDN Gentong pada 2012 lalu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pada Senin (9/12/2019) mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Unit 1 Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

Ia mengaku pihaknya belum bisa menentukan tambahan tersangka pada kasus ini. Penyidik menemui sejumlah kendala dalam mencari keterangan. Ini karena beberapa saksi, seperti Kepala SDN Gentong saat itu, telah meninggal dunia.

“Ada kendala teknis. Salah satunya kepala sekolah meninggal dunia,” imbuh Barung, seperti dikutip detik.com.

Advertisement

Sementara ini polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni DM yang merupakan kontraktor dan pelaksana proyek dari CV Andalus dan SE, mandor proyek dari CV DHL Putra. DM hanya lulusan SMA, sementara SE hanya tamatan SMP. Meski demikian, mereka sudah banyak menggarap banyak proyek.

Seperti diberitakan, atap SDN Gentong ambruk pada 5 November 2019. Hal ini mengakibatkan satu murid dan satu guru meninggal dan sebelas murid mengalami luka-luka. Ambruknya atap SDN Gentong karena terjadi kesalahan pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif