SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Keluarga Agus Mahmudi, tersangka teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 pada Rabu (23/6) sore lalu meminta bantuan Tim Pembela Muslim (TPM) Solo untuk menyelesaikan proses hukum anggota keluarganya itu.

Demikian dikemukakan kakak ipar Agus Mahmudi, M Ali Sabana saat ditemui wartawan di kediaman tersangka teroris ini di Dukuh Macanan, Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jumat (25/6). Dalam kesempatan itu, Ali mengakui, rumah Agus Mahmudi sempat didatangi oleh Densus 88 pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB. Menurutnya, Densus 88 membuka pintu rumah secara paksa dan sempat menggeledah isi rumah. Akan tetapi, Densus 88 tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan di kediaman Agus. Selain menggeledah rumah adiknya, Densus sekaligus mengabarkan penangkapan Agus Mahmudi karena diduga terlibat jaringan teroris. “Kala itu saya sedang di Masjid, yang ada di rumah cuma ibu dan adik saya (Ifah, istri Agus-red),” ujar Ali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam kesempatan itu, Ali tidak bisa berkomentar banyak saat para wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan. Menurutnya, pihak keluarga Agus Mahmudi sudah menyerahkan sepenuhnya kepada TPM Solo untuk menyelesaikan proses hukum anggota keluarganya itu. “Maaf, kami sudah serahkan sepenuhnya proses hukum ke TPM Solo. Jadi, saya tidak bisa bicara banyak,” pintanya kepada wartawan.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya