SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani bersaksi di sidang Buni Yani yang digelar di Gedung Dispusip Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2017). (JIBI/Antara/Agus Bebeng)

Ahmad Dhani tidak ditahan lantaran bersikap kooperatif terkait penyidikan.

Solopos.com, JAKARTA – Proses pemeriksaan Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian di media sosial telah selesai dilakukan, pada Jumat (1/12/2017). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bapak lima orang anak tersebut tidak ditahan dan diizinkan pulang oleh pihak berwajib.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak ditahan, karena tim pengacara bekerja maksimal. Kami berargumentasi kepada pihak penyidik bahwa Ahmad Dhani dipastikan akan bersikap kooperatif ke depannya,” ujar Hendarsam Martoko, tim kuasa hukum Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Ahmad Dhani berlangsung cukup lama sejak Kamis pukul 13.45 WIB dan berakhir Jumat pagi (1/12/2017). Menurut tim kuasa hukum Ahmad Dhani, hal tersebut wajar karena batas maksimal pemeriksaan adalah 1×24 jam.

Lebih lanjut, Hendarsam menyebutkan, kliennya akan tetap bersikap kooperatif hingga kasus tersebut tuntas. Tak hanya itu, mantan suami Maia Estianty tersebut juga dipastikan akan terus hadir jika ada panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menuliskan cuitan yang dianggap sebagai ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya beberapa bulan lalu.

Ada tiga cuitan yang membuat Ahmad Dhani terjerat kasus tersebut. Namun Hendarsam mengatakan, hanya ada satu cuitan yang benar-benar ditulis sendiri oleh Ahmad Dhani. Sementara dua lainnya dilakukan oleh admin.

“Sama saja sebenarnya [pertanyaan penyidik]. Contoh, satu tentang masalah tiga cuitan itu. Dua cuitan ditanyakan apakah ini cuitan Mas Dhani. Mas Dhani bilang, ‘Kalau yang dua bukan saya, yang dua ini admin yang buat tanpa sepengetahuan saya’,” kata Hendarsam.

“Yang diakui Mas Dhani (sebagai cuitannya) adalah yang masalah ludah. “Setiap pendukung penista agama adalah bajingan yang wajib diludahi mukanya”. Itu saja yang diakui Mas Dhani,” katanya.

“Tapi dua cuitan lain yang menyinggung salah satu pasangan calon gubernur kala itu, ditolak Mas Dhani. Itu juga sudah diakui oleh admin. Pihak admin sudah datang dan mengakui bahwa mereka melakukan itu tanpa sepengetahuan Mas Dhani. Penyidikan hanya berkutat seputar masalah itu saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah cuitan yang telah ditulis kliennya selama ini. Yang jelas Ahmad Dhani memang menyediakan admin khusus untuk mengendalikan akun-akun media sosial artis Republik Cinta Management (RCM).

“Jadi bukan hanya Ahmad Dhani Prasetyo saja. Contoh saat cuitan Hari Batik. Mas Dhani enggak tahu, tiba-tiba muncul saja di Instagram dan Twitter, dia mengenakan Batik,” katanya.

Hendarsam mengakui, bahwa admin tersebut diberi wewenang khusus untuk mengunggah sesuatu.

“Mungkin ini jadi pengalaman Mas Dhani bahwa admin pun harus berhati-hati untuk mengutarakan pendapat pribadinya menggunakan media sosial milik Ahmad Dhani,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya