SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Seleksi Rektor UII, satu nama diusulkan

Harianjogja.com, SLEMAN – Senat Universitas Islam Indonesia (UII) hanya membawa satu nama calon yang akan diusulkan ke Yayasan Badan Wakaf untuk ditetapkan menjadi Rektor UII di sisa periode hingga 2018 mendatang. Calon tunggal yang diusulkam Senat UII tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Nandang Sutrisno.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Baca Juga : SELEKSI REKTOR UII : Senat Kampus Cuma Bawa Satu Nama, Siapa Dia?

Direktur Humas UII Karina Utami Dewi  menjelaskan, jadwal pelantikan rektor nantinya tidak bersamaan dengan pengesahan yang telah dilakukan Yayasan Badan Wakaf. Rektor terpilih baru akan dilantik 13 Maret mendatang. Selebihnya jabatan pimpinan akan kembali seperti semula, yakni dipimpin rektor.

Pasalnya setelah pengunduran diri Harsoyo, jabatan pimpinan bertumpu pada Plt. Rektor yang dipercayakan kepada Wakil Rektor I Ilya Fadjar Maharika. Adapun pelantikan Ilya sebagai Plt. Rektor berlangsung 3 Februari lalu.

Lebih lanjut Karina menjelaskan, nantinya setelah rektor baru dilantik, reorganisasi tidak dilakukan menyeluruh. Ilya selaku Plt. Rektor kembali ke posisi awal sebagai Wakil Rektor I. Sementara Nur Feriyanto yang selama ini merangkap jabatan sebagai Wakil Rektor II dan III dikembalikan ke posisi semula, hanya fokus pada jabatan Wakil Rektor II.

“Hanya Wakil Rektor III yang ikut berganti. Karena Wakil Rektor III turut mundur sehingga harus ddigantikan dengan orang baru,” jelas Karina, Senin (27/2/2017).

Pemilihan Rektor UII terpaksa harus dilakukan karena Harsoyo menyatakan mundur dari jabatan setelah terjadinya musibah Diksar Mapala yang merenggut nyawa tiga mahasiswa UII. Padahal masa bakti Harsoyo sedianya masih berlangsung hingga akhir 2018 nanti.

Pengunduran diri Harsoyo sebagai rektor saat itu disampaikan pertama kali langsung di depan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi M. Natsir, 26 Januari lalu. Selang tiga jam setelah pengunduran diri Harsoyo, Wakil Rektor III Abdul Jamil juga turut meletakkan jabatan.

Sebelumnya Ketua Badan Wakaf UII Lutfi Hasan sudah menegaskan, pihaknya hanya memberi tengat waktu pada Senat kampus maksimal 60 hari untuk mencari rektor pengganti. Waktu 60 hari terhitung sejak Badan Wakaf menerima pengunduran diri Harsoyo sebagai rektor, akhir Januari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya