SOLOPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur. (Antarafoto)

Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menggelar rekrutmen PNS untuk daerah pada tahun ini

Harianjogja.com, JOGJA-Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menggelar rekrutmen PNS untuk daerah pada tahun ini. Formasi terbanyak akan didominasi sektor pendidikan dan kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Asman Abnur, Menteri PAN RB mengatakan jika kebutuhan PNS tenaga pendidikan dan kesehatan paling mendominasi di daerah. “Karena itu kita akan buka formasi PNS tahun 2018,” katanya ditemui usai acara di Jetis, Kota Jogja, Selasa (13/2/2018).

Meski demikian, ia belum bisa menyebutkan jumlah formasi yang tersedia karena masih masuk dalam proses penghitungan.
Usulan dari setiap daerah sudah masuk dan sedang dalam tahap validasi.

Hal ini juga mengacu pada kemampuan belanja pegawai daerah tersebut. Asman menguraikan pembukanaan PNS juga akan dibatasi bagi daerah dengan belanja pegawai tidak lebih dari 50%.

Pemerintah mengharapkan agar belanja pegawai dan belanja modal tetap terjaga dengan membatasi jumlah PNS di daerah yang sudah melebihi 50%.

Disampaikan jika penambahan PNS juga harus dibarengi dengan peningkatan pembangunan sesuai dengan porsi beban kerjanya. “Jangan sampai kurang [peningkatan pembangunan, dari jumlah pegawai,” tandasnya.

Rekrutman juga dibatasi untuk usia di bawah 35 tahun kecuali dokter spesialis.

Daerah memang diminta untuk menyampaikan kebutuhan PNS sesuai dengan beban kerja daerah. Rekrutmen juga dilakukan agar tidak ada ketimpangan antara jumlah PNS pensiun dengan yang baru. Diakuinya dengan empat tahun moratorium ada jenjang karier yang terputus.

Minat masyarakat menjadi PNS juga dianggap masih tinggi. Terbukti, dari 37.138 formasi yang dibuka tahun lalu ada 2,4 juta orang yang mendaftar.

Politisi asal Padang ini menyatakan keengganannya akan usulan PNS dengan sistem gelondongan dengan alasan tidak akan memperbaiki sistem rekrutmen selama ini.

Selain itu, ditegaskan tidak boleh ada lagi titipan PNS ataupun transaksi dengan tarif. Pengisian jabatan harus dilakukan kepada orang yang punya kompetensi dan mampu mengembang jabatan.

“Kita lihat sudah ada beberapa kepala daerah terjebak, jangan seperti itu harus lewat seleksi terbuka, pasti akan lebih baik sistemnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya