SOLOPOS.COM - Ilustrasi Srikandi Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK (Rahmanto/JIBI/Solopos)

Seleksi pimpinan KPK saat ini masih dalam tahap pendaftaran.

Solopos.com, MAKASSAR  – Pendaftar calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini mencapai 90 orang. Panitia Seleksi Capim KPK mengajak putra dan putri bangsa ikut mendaftar menjadi pimpinan lembaga anti rasuah itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini sementara yang mendaftar baru 90 orang dan masih ada delapan hari lagi waktu tersisa. Kami mengajak putra dan putri yang berpotensi besar ikut mendaftar,” kata Pansel pimpinan KPK Diani Sadiawati di Makassar, Selasa (16/6/2015).

Dalam seminar dan diskusi publik bertajuk Mencari Sosok Ideal Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu hotel di Makassar, Diani mengungkapkan pendaftaran bisa diwakili koalisi LSM, profesional, akademisi, advokat, dan birokrat PNS, TNI, dan Polri.

“Masih sedang berproses kemungkinan akan bertambah diperkirakan di atas seratusan saat detik-detik terakhir penutupan pendaftaran pada 24 Juni 2015. Masih ada proses assesment dan penelitian berkas kemudian diseleksi kembali, selanjutnya akan diumumkan pada 27 Juni 2015 di media massa,” sebutnya.

Menurut dia hasil pengumuman nama-nama tersebut masih akan dilakukan seleksi kembali dengan dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan selama 10 hari guna mengetahui kemampuan calon pimpinan KPK.

“Ini misalnya ya, ada delapan nama, mereka akan dikarantina dan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi selama uji kelayakan sehingga akan diketahui betul sampai di mana kemampuannya. Untuk itu ada 17 uji kompetensi yang diusulkan KPK. Rencananya akhir Agustus nama sudah keluar,” jelasnya.

Kendati minimnya pendaftar di lembaga anti rasuah itu dengan adanya dugaan praktik kriminalisasi berkaitan dengan peristiwa dua pimpinan non aktif KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kata dia mengakui memang menjadi salah satu faktor.

“Kami menyadari betul adanya momok kriminalisasi pada calon mengingat pengalaman lalu sehingga pendaftaran minim. Tapi sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan kami yakin tidak semua calon takut akan di kriminalisasi,” katanya.

Sedangkan salah satu advokat dari Makassar yakni Adnan Buyung Nasution menambahkan bahwa dalam diskusi tersebut banyak masukan dan catatan apakah orang perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa ikut mendaftar.

“Banyak masukan dalam diskusi ini tentang bagaimana perwakilan LSM itu bisa masuk atau tidak menjadi pimpinan KPK, saya rasa Makassar masih punya kader potensial untuk memberantas korupsi di Indonesia, namun sekali lagi kriminalisasi masih menjadi momok,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya