SOLOPOS.COM - Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Seleksi pimpinan KPK dilakukan panitia seleksi yang 100% perempuan. Bisakah mereka bekerja sesuai harapan publik?

Solopos.com, JAKARTA — Destry Damayanti, ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik tidak terlalu mengkhawatirkan adanya anggota pansel yang masih aktif menjabat di pemerintahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Destry memastikan tidak akan ada pihak manapun yang bisa mengintervensi proses seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Ia mengklaim, anggota Pansel Capim KPK akan bekerja seobjektif mungkin karena lembaga tersebut merupakan salah satu harapan masyarakat dalam menegakkan hukum di Tanah Air.

Pernyataan tersebut juga sekaligus menepis tudingan publik yang mengira Destry masih menjabat sebagai Staf Menteri BUMN Rini Soemarno. “Tudingan itu salah, saya bekerja dengan Rini sebagai konsultan yang sifatnya temporary saja,” katanya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Destry memastikan pansel tidak akan main-main dalam memilih calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut meski sebagian dari anggota pansel masih aktif di pemerintahan. “Kami akan membuat keputusan secara kolektif kolegial. Jadi publik tidak perlu khawatir tentang intervensi-intervensi itu,” paparnya.

Diawali Peta Kebutuhan
Menurutnya, Pansel KPK akan memulai pekerjaan dengan lebih dulu memetakan kebutuhan KPK. Selanjutnya, baru akan menetapkan standar serta parameter yang akan digunakan untuk seleksi. “Terkait dengan kriteria, kami masih akan rapat dulu.”

Sebelumnya publik, bahkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengkhawatirkan adanya intervensi dari berbagai pihak menyusul masih adanya rangkap jabatan anggota Pansel. Untuk itu, Fadli meminta kepada anggota Pansel yang rangkap jabatan memilih salah satu.

Sebagaimana diketahui, anggota pansel a.l. Enny Nurbaningsih masih memegang jabatan aktif sebagai Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional, Harkristuti Haskrisnowo sebagai Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, serta Diani Sadiawati yang masih menjabat sebagai Direktur Analisa Perundang-Undangan Bappenas.

Siti Zuhro Percaya
Kendati demikian, Siti Zuhro, peneliti politik dari Lembaga lmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI), tetap optimistis sembilan anggota pansel yang seluurhnya terdiri atas perempuan profesional itu mampu menjawab tantangan dalam memilih calon pimpinan KPK. “Saya masih yakin Pansel KPK mampu memilih calon pimpinan KPK sesuai dengan kriteria yang diinginkan Presiden Joko Widodo dan masyarakat. Pansel harus menjawab sejumlah keraguan yang ada di masyarakat,” katanya.

Refly Harun, pengamat hukum dan tata negara dari Universitas Andalas yang kini juga menjabat sebagai komisaris PT Jasa Marga Tbk., mengungkap hal serupa. “Munculnya keraguan atas kinerja Pansel KPK memang bisa dipahami. Belum lagi diantara sembilan srikandi Pansel KPK itu ada yang masih mengampu jabatan di pemerintahan.”

Tetapi, Refly mengingatkan, kekhawatiran itu tidak perlu berlebihan menyusul mekanisme pengambilan keputusan ditingkat pansel menggunakan mekanisme kolektif kolegial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya