SOLOPOS.COM - Daftar nama 12 calon anggota pansel capim KPK ditunjukkan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Seleksi pimpinan KPK masih menyisakan ketidaklengkapan berkas para calon.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) sudah menerima 487 orang yang mendaftarkan dirinya sebagai calon pimpinan KPK Jilid IV. Namun masih ada 264 orang yang berkasnya dinyatakan belum lengkap dan akan dikembalikan lagi berkasnya untuk dilengkapi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Panitia seleksi calon pimpinan KPK akan memberikan waktu kepada pendaftar calon pimpinan KPK, hingga Jumat (3/7/2015) nanti. Hal itu disampaikan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

“Jumlah pendaftar ada 487 orang dan berkas yang sudah lengkap ada 223 orang,” tuturnya.

Terpisah, anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Meutia Ganie Rochman menjelaskan bahwa setelah berkas-berkas para calon telah lengkap, proses berikutnya adalah penelusuran rekam jejak kepada calon. Hal itu dilakukan dengan meminta bantuan dari PPATK, Polri, Kejaksaan, BIN dan Masyarakat Sipil.

“Jadi kami sedang hitung dulu dan kami sedang membicarakan pada tahap mana institusi yang bisa kami minta bantuan untuk mulai terlibat checking,” kata Meutia.

Kendati demikian menurut Meutia, institusi-institusi itu juga dapat melakukan tracking sendiri terhadap nama-nama calon pimpinan KPK yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Selain itu juga telah disediakan anggaran sekitar Rp8 juta/calon untuk penelusuran track record itu.

“Tetapi untuk sesuatu yang lebih sistematis itu akan dibicarakan nanti, ditempatkan di level mana. Karena jumlahnya sangat besar,” katanya.

Sementara itu, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengaku khawatir jika pansel KPK melibatkan Kejaksaan dan Polri dalam penelusuran rekam jejak calon pimpinan KPK. Emerson khawatir Kejaksaan dan Polri tidak objektif mengingat ada beberapa calon dari kedua institusi itu.

“Yang perlu dicermati adalah hasil investigasi dari polisi terhadap calon pimpinan KPK dari polisi. Khawatir tidak objektif,” tutur Emerson Yuntho kepada Bisnis/JIBI.

Karena itu menurut Emerson Yuntho, hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan harus kembali dicek. “Jadi tidak semua diterima apa adanya,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya