SOLOPOS.COM - Aksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Seleksi pimpinan KPK melibatkan dua anggota Polri aktif dan satu purnawirawan Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak mempermasalahkan jika ada dua anggota Polri aktif dan satu purnawirawan Polri yang diusulkan untuk menjadi pimpinan KPK oleh Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK. Namun, seluruh keputusannya ada pada panitia seleksi calon pimpinan KPK yang akan menyeleksi nama-nama calon pimpinan KPK.

“Menurut saya tidak ada masalah. Itu hak setiap warga negara untuk ikut seleksi pimpinan KPK,” tutur Johan saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (15/6/2015).

?Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan tiga nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke panitia seleksi calon pimpinan KPK. Ketiga nama itu adalah Kapolda Papua Irjen Pol. Yotje Mendeh, Pati SSDM Polri Penugasan Kemenkopolhukam Bid Koordinasi Keamanan Irjen Pol. Syahrul Mama, dan Irjen Pur Beny Mamoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya