SOLOPOS.COM - Imam B. Prasodjo (kiri) bersama Harkristuti Harkrisnowo (tengah) dan Abdullah Hehamahua (kanan) menunjukan surat hasil seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia, Jakarta, Senin (15/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluluskan 11 nama dalam seleksi makalah yang merupakan tahap II dari rangkaian seleksi tersebut. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tercantum di antara 11 nama tersebut.

“Dari hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2014-2018, pada 13 September kemarin, berhasil menyeleksi dari 59 peserta menjadi 11 peserta yang berhasil lolos mengikuti proses seleksi selanjutnya, yaitu profile assestment,” kata Juru Bicara Panitia Seleksi Pimpinan KPK Imam B. Prasodjo di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nama Busyro tercantum dalam laman situs www.kemenkumham.go.id bersama dengan 10 nama lain yang juga lolos seleksi penulisan makalah diri dan makalah kompetensi. Nama lain yang lolos adalah Iwan Nazaruddin Kurniawan, Ichran Efendi Siregar, Jamin Ginting, anggota Dewan Perwakilan Daerah dari provinsi Bali sekaligus advokat I Wayan Sudira, Trisaktiyana, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Ninik Maryanti, Ahmad Taufik, Robby Arya Brata, Subagio, dan Eddy Fritz Sinaga.

Sebelumnya, Sabtu (13/9/2014), Panitia Seleksi Pimpinan KPK mengumumkan ada 11 orang yang lolos seleksi tahap II, namun belum menyebut nama mereka. Pansel hanya menyebut tujuh dari 11 calon pimpinan KPK memiliki latar belakang hukum, satu calon berlatar belakang ekonomi, dan tiga calon berlatar belakang keuangan. Berdasarkan riwayat pekerjaan, empat orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau pensiunan PNS, dua orang adalah pejabat lembaga nonkementerian, dua pegawai swasta, satu legislator dan satu orang wartawan.

Profile assesment dilakukan oleh lembaga independen, para psikolog, ada macam-macam tes, intinya bagaimana dideteksi mengenai kemampuan kepemimpinan, kapasitas mereka secara psikologis dan kaitannya dengan seberapa jauh menangani masalah-masalah berat ini agar secara individu prima dan bisa melakukan collective leadership, bukan orang yang tidak bisa bekerja sama,” ungkap Imam.

Lima Tahap
Tahapan seleksi pimpinan KPK terdiri atas lima tahapan. Seleksi tahap I adalah seleksi administrasi yang meloloskan 64 orang. Seleksi tahap II adalah pembuatan makalah yang diumumkan Senin (15/9/2014). Seleksi tahap III adalah seleksi berdasarkan penilaian profil yang akan dilaksanakan pada 18 September dan diumumkan pada 26 September. Setelah itu, dilakukan penelusuran rekam jejak calon pada 26 September yang diikuti wawancara pada 29 September.

Pengumuman seleksi tahap IV terhadap nama calon yang lulus akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Oktober. Presiden kemudian menyampaikan dua nama kepada DPR. Selanjutnya seleksi V diproses di tingkat DPR pada 22 Oktober 2014 hingga 19 Januari 2015.

Pengumuman hasil seleksi tahap V dan penyampaian calon terpilih kepada Presiden dilakukan pada 19-27 Januari 2015. Presiden kemudian menetapkan calon pengganti terpilih pada 27 Januari-9 Maret 2015.

Pansel tersebut diketuai oleh Amir Syamsuddin dengan didukung delapan anggota, yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua; pimpinan KPK jilid I Erry Riyana Hardjapamekas; Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad; Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog Imam Prasodjo; Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat; akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono.

Masyarakat yang ingin memberikan informasi mengenai rekam jejak ke-11 orang yang lolos seleksi tersebut dapat menyampaikan melalui pesan singkat di nomor 081211155555, situs www.kemenkumham.go.id/panselkpk/ atau melalui surat elektronik pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau telepon 021-5274887 atau melalui surat ke Kementerian Hukum dan HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya