SOLOPOS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW).(JIBI/Solopos/Antara)

Seleksi Pimpinan KPK dilakukan sesuai tahapan. ICW minta pansel tak libatkan Polri dalam proses tersebut.

Solopos.com, JAKARTA –  Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak perlu melibatkan institusi kepolisian untuk melakukan tracking terhadap rekam jejak calon pimpinan KPK Jilid IV nanti.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Hal itu diungkapkan Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, di Jakarta, Kamis (4/6/2015). Menurut Lola, Pansel calon Pimpinan KPK hanya membutuhkan beberapa instansi untuk melakukan tracking seperti institusi Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK dan masyarakat Indonesia.

“Sepanjang [Polri] dibutuhkan, rasanya tidak ada masalah. Tapi Polri bukan satu-satunya pihak yang bisa melakukan tracking, masyarakat sipil juga bisa,” tutur Lola kepada Bisnis/JIBI.

Lola menjelaskan pansel harus dapat melihat situasi dan kondisi antara KPK dan Polri sejak peristiwa kriminalisasi beberapa pimpinan KPK sampai saat ini.

Karena itu, menurut Lola, pihaknya tidak menyarankan jika saat ini Mabes Polri tidak dilibatkan terlebih dahulu dalam proses tracking seleksi calon pimpinan KPK Jilid IV nanti.?

?”Mengingat kondisi yang anomali sekarang antarkedua lembaga, rasanya masih ada opsi lembaga atau pihak lain yang bisa dimintai bantuan melakukan tracking,” beber dia.?

?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya