SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK kini tengah dilaksanakan oleh pansel KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menginginkan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki ketahanan lebih dalam menghadapi konflik yang mungkin terjadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami punya kriteria tambahan. Pertama dia harus berani, lalu juga harus punya stamina dan ketahanan mental yang kuat,” ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri di Jakarta, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Febri, apabila suatu saat pimpinan KPK menghadapi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kalangan DPR atau aparat penegak hukum, tidak ada rasa gentar dalam penanganannya.

“Jangan sampai saat menangani kasus korupsi, lalu diserang balik oleh pihak lawan, langsung down mentalnya. Imbasnya kesehatan fisik ikut menurun,” tutur Febri.

Apabila dalam situasi tersebut jajaran pimpinan KPK tidak berani menghadapinya, ujar Febri, proses penanganan dan penyelesaian kasus tersebut dipastikan akan mengalami permasalahan dan menghambat upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.

Selanjutnya ialah terkait kesehatan calon pimpinan KPK, menurut dia, hal tersebut juga tidak kalah pentingnya dengan faktor keberanian yang telah disebutkan sebelumnya.

Untuk itu ia berharap kepada panitia seleksi KPK agar menelusuri riwayat kesehatan para peserta seleksi, sehingga diharapkan mampu memimpin lembaga antikorupsi tersebut hingga berakhir masa jabatannya.

“Ini kan bisa bahaya kalau misalnya mentalnya sudah jatuh, lalu kesehatannya juga memburuk. Bisa-bisa belum selesai masa jabatannya sudah mundur duluan,” tambah dia.

Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2015) panitia seleksi capim KPK mengumumkan 48 calon pimpinan KPK yang lolos pada seleksi tahap kedua, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap ketiga.

Para peserta yang lolos tersebut memiliki latar belakang yang beragam, antara lain sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya