SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK tinggal menunggu kesepakatan DPR. Namun, fungsi KPK belakangan ini menjadi pertanyaan.

Solopos.com, JAKARTA — Adanya pergeseran political will pemerintah terkait dengan peran dan fungsi KPK harus dipetakan secara jelas. Hal tersebut terkait dengan fungsi penindakan dan pencegahan yang dimiliki oleh KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga, fungsi KPK yang utama adalah pada penindakan tindak pidana korupsi. “Ada perubahan paradigma. Pencegahan korupsi bukan di ranah KPK. pencegahan itu ada di ranah eksekutif. karena disitulah anggaran digodok,” ujarnya dalam sebuah diskusi di D’Consulate Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).

Kastorius Sinaga menambahkan, peran dan fungsi KPK akan menjadi mubazir bila diposisikan sebagai pencegahan tindak pidana korupsi. Perubahan political will ini yang membuat publik cemas dengan pergeseran fungsi yang dimiliki KPK.

“KPK satu-satunya buah tumpuan reformasi yang masih tersisa,” tambahnya. “KPK harus bisa menunjukkan peran utama yang diembannya ada pada penindakan, bukan pencegahan.”

Sebelumnya, delapan calon pimpinan (capim) KPK yang lolos seleksi Pansel KPK dikritik aktivis antikorupsi. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenurrohman mengungkapkan delapan nama pilihan yang diumumkan panitia seleksi (pansel) menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Konfigurasi calon yang lolos dipandang memiliki kedekatan dengan penguasa,” ujarnya dalam jumpa pers bertajuk Selamat Datang Capim KPK Cita Rasa Penguasa di Pukat UGM, Rabu (2/9/2015) lalu.

Menurutnya, jika dibiarkan maka pemberantasan korupsi di Indonesia dipertaruhkan karena pemimpin merupakan orang yang dekat dengan presiden. Ia juga meminta DPR untuk tidak memilih capim KPK yang diragukan integritas, kompetensi, dan independensinya.

Bahkan, Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Wahyu Tri KH menyebutkan empat nama yang diindikasi dekat dengan penguasa, yakni Brigjen Pol Basari Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Surya Candra. “Kami minta DPR tidak memilih nama-nama yang diajukan pansel yang terindikasi dekat dengan penguasa,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya