SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Seleksi pimpinan KPK mulai menunjukkan wajah para calon pimpinan lembaga antirasuah itu.

Solopos.com, JAKARTA — Calon pimpinan KPK yang juga hakim, Alexander Marwata, menyebut dakwaan KPK terkesan dibuat asal-asalan. Alexander merupakan salah satu dari 19 calon pimpinan KPK yang hari ini menjalani tahapan wawancara terbuka di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK menanggapi ringan pernyataan Hakim Alexander Marwata tentang dakwaan KPK yang dinilai asal-asalan. Pelaksana Tugas KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan hal tersebut hanya pada soal pemahaman teknis dan teoritis yang ada. “Ini soal pemahaman teknis dan teoritis saja kok, terlepas pengalaman yang ada,” ujar Indryanto saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2015).

Indriyanto menjelaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata tergolong wajar. Selain itu, menurut Indriyanto yang memiliki pengalaman sebagai pengajar para hakim, bagi seorang hakim ad hoc, sebelum mendapat sertifikat tipikor maka harus lebih beradaptasi terkait masalah dakwaan dan putusan.

“Jadi kritikannya adalah wajar terhadap ketidakpahamannya atau kompleksitasnya bentuk-bentuk surat dakwaan.” terang Indriyanto.

Indryanto menjelaskan, jaksa KPK justru telah memiliki pengalaman teknis pembuatan dakwaan. Wajar apabila ada pihak tertentu yang sulit mengadaptasi bentuk dakwaan yang ada.

“Jaksa KPK justru sudah puluhan tahun memiliki pengalaman teknis pembuatan dakwaan. Dari bentuk yang paling sederhana sampai yang sifatnya kompleksitas tersebut, sehingga wajar saja bagi pihak tertentu yang sulit mengadaptasi bentuk-bentuk dakwaan tersebut.” tambahnya.

Hakim Alexander Marwata telah menjadi hakim ad hoc tipikor sejak 2011. Ia memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan pernah menjadi auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya beberapa kali dissenting, tidak hanya dalam perkara Akil (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), Atut (mantan Gubernur Banten). Saya tidak masalah tidak jadi pimpinan KPK, saya juga masih ada kerjaan kok,” kata Alexander dalam wawancara tahap akhir dengan Pansel KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015), dikutip Solopos.com, dari Liputan6.

?Alexander Marwata menuturkan selama menjadi hakim ad hoc 4 tahun terakhir, ia selalu menempatkan diri sebagai pihak netral. Tidak membela koruptor, tapi tidak membela masyarakat pula. Mendengar hal itu, anggota Pansel KPK Enny Nurba?ningsih pun memotong. Ia kaget dengan pernyataan Alexander yang tidak membela masyarakat.

Namun, pria yang pernah menjadi auditor forensik selama 20 tahun mengklaim dia selalu memutus dengan benar berdasarkan fakta persidangan. “Contoh Akil kemarin dia coba buktikan asetnya dari hasil usaha perkebunan karet, tambang batu bara, ikan patin dengan kuitansi, tapi tidak ada manajer yang hadir di persidangan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya