SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/lensaindonesia.com)

Seleksi pimpinan KPK sempat diwarnai polemik masuknya dua pakar hukum sebagai calon anggota pansel. Polemik itu masuk ke ranah hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menangani laporan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita soal dugaan pencemaran nama baik oleh pegiat anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Herry Prastowo, menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik Romli akan ditangani pihaknya. Selanjutnya penyidik bakal memanggil saksi dan memeriksa barang bukti.

“Agendanya membuat administrasi penyelidikan, pemeriksaan saksi korban, dan keterangan dari media,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2015).

Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu mengadukan dua aktivis ICW dan mantan penasihat KPK terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah, Emerson Yuntho, Adnan Topan Husodo, dan Said Zainal Abidin.

Dalam laporannya itu Romli Atmasasmita menyerahkan barang bukti berupa kliping media cetak seperti Kompas, Tempo, dan Jakarta Post. Romli merasa tersinggung atas pernyataan para aktivis korupsi tersebut di media massa.

Said Zainal Abidin pernah menyatakan keyakinannya akan ada konflik kepentingan jika Romly Atmasasmita dan Margarito Kamis masuk dalam daftar nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Menurutnya, dua nama tersebut merupakan saksi ahli Komjen Pol Budi Gunawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

“Kalau pendapat saya pribadi begitu. Artinya lebih baik ditarik jangan pakai mereka [Margarito Kamis dan Romli Atmasasmita], biar objektif,” tutur Said di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Selain itu menurut Said, dua nama tersebut juga dinilai tidak menarik lagi untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK jilid IV nanti. Said menjelaskan masyarakat awam dapat melihat dua orang itu tidak tepat menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK.

“Secara orang awam saya melihat [Margarito Kamis dan Romli] kurang menarik, begitu,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya