SOLOPOS.COM - Suasana selawatan massa pendukung bakal Cakades, Bakat Setiawan, di jalanan depan Balai Desa Kembangkuning, Senin (5/12/2022). Mereka mencurigai adanya kecurangan yang menjegal bakal Cakades Bakat Setiawan untuk mengikuti Pilkades. (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Puluhan massa pendukung Bakat Setiawan, bakal calon kepala desa (cakades) Kembangkuning, Cepogo, Boyolali, menggelar aksi damai berupa selawatan di balai desa setempat pada Senin (5/12/2022) siang sekitar pukul 12.35 WIB. Mereka datang sambil membawa mobil bak terbuka berisi sound system dan menyetel lagu-lagu selawat.

Mereka datang sambil menenteng beberapa poster berisikan nada-nada protes penolakan Pilakdes di Kembangkuning seperti, Entah apa yang merasukimu, Pak Camat. #TolakPilakdes, Pembangunan Desa yang Baik Dimulai dari Pemilihan yang Baik. Mereka juga menyinggung nama PDI Perjuangan di dalam poster. Partainya tetap PDI penting lurah e ganti [kadesnya ganti], demikian bunyi tulisan dalam poster berwarna dominan merah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kordinator aksi, Alif Manggalih, mengatakan aksi damai tersebut digelar untuk membuat Pilkades Kembangkuning yang lebih baik. “Jadi ini aspirasi kami yang ingin membangun desa, membangun Kembangkuning agar lebih maju lagi,” ujar Alif kepada wartawan di sela-sela aksi damai.

Ia mengatakan aksi damai selawatan tersebut bertujuan memohon kepada Allah SWT agar Pilkades dapat berlangsung damai. Dalam kegiatan tersebut, massa juga menyampaikan kecurigaan mereka dengan adanya kecurangan dalam seleksi Cakades Kembangkuning di Kecamatan Cepogo.

“Jadi ini kekecewaan warga, karena calon kami itu tidak lulus. Kemungkinan kan ada manipulasi, kami rakyat kecil kan enggak tahu,” ujar dia.

Baca Juga: Kembangkuning dan Manggis Jadi Daerah Rawan I Pilkades Serentak Boyolali 2022

Indikasi kecurangan yang dimaksud adalah bakal Cakades Kembangkuning berjumlah enam orang, meliputi Yarmanto, Sutanto, Dyah Purwiyanti, Yulita Anjiati, Agus Riwanto, dan Bakat Setiawan.

Alif mengatakan empat calon masih memiliki hubungan kerabatan yaitu kades petahana Yarmanto, Sutanto, Dyah Purwiyanti, dan Agus Riwanto. Sedangkan Yulita merupakah staf honorer di kantor Desa Kembangkuning.

“Menurut pandangan kami, sangat tidak wajar ketika dalam satu kadus ada lima cakades. Bahkan, dalam satu RW ada dua Cakades, maka kami berpandangan bahwa calon yang kami usung, Bakat Setiawan, dijegal dalam proses ujian oleh calon petahana, Yarmanto,” sebut dia.

Baca Juga: Sempat Digeruduk Massa, Tahap Awal Pilkades Kembangkuning Boyolali Dipindah

Alif sendiri juga menunjukkan surat protes bertandatangan Bakat Setiawan. Dalam surat tersebut, Bakat melayangkan surat protes terkait ujian tertulis kepada Ketua Pemilihan Pilkades setempat.

Bakat menuliskan protes dilayangkan karena hasil seleksi ujian Cakades tidak dibuka secara transparan dan tidak mencerminkan pemilihan yang demokratis. “Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini saya meminta dibukanya hasil ujian tes tertulis calon kepala desa Kembang Kuning demi transparansi dan tegaknya demokrasi yang adil,” tulis Bakat.

Ia meminta surat protesnya dilayangkan kepada panitia untuk ditindaklanjuti. Jika surat protesnya tak dilanjuti, lanjutnya, akan ada upaya hukum yang lebih tinggi untuk tegaknya Pilkades Kembangkuning yang jujur dan adil.

Baca Juga: Di Desa di Boyolali Ini, Warga Bisa Sharing Masalah Keluarga hingga KB

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Kembangkuning, Joko Susanto, mengungkapkan panitia hanya menerima hasil dan mengumumkan tes. “Jadi yang menangani tes tertulis dari tim pengendali kecamatan, mereka membentuk tim penguji. Dan tim penguji kami tidak tahu siapa karena itu wewenang tim pengendali,” jelasnya.

Ia menjelaskan sebenarnya bukan masalah lulus tidak lulus. Namun, terdapat peraturan bupati (perbup) yang mengatur hanya Cakades rangking satu hingga lima yang dapat mengikuti Pilkades.

Dalam hasil tes yang digelar Tim Pengendali Kecamatan, jelas Joko, bakal Cakades Bakat Setiawan berada di rangking enam. Dari hasil tersebut, lanjut Joko, maka Bakat tidak dapat mengikuti Pilkades.

Baca Juga: Keren, Kampung Edukasi di Lereng Merbabu Boyolali Ajarkan Unggah-Ungguh

“Kalau calonnya lima enggak ada tes, dua [Cakades] saja cukup. Kalau satu harus ada tambahan, jadi minimal dua dan maksikal lima Cakades,” kata dia.

Sekadar catatan, Desa Kembangkuning sendiri memiliki 10 RW dan 41 RT dengan jumlah daftar pemilih 3.571 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya