SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong>–Penyelenggaraan pengisian <a title="5 Desa Menolak Pakai Jasa Unwidha dan UAD dalam Tes Perdes Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/493/912736/5-desa-menolak-pakai-jasa-unwidha-dan-uad-dalam-tes-perdes-klaten">perangkat desa</a> (Perdes) di Kabupaten Klaten dinilai perlu evaluasi. Salah satunya adalah keberadaan tim pengawas yang mememantau kerja penyelenggara dan pelaksana ujian.</p><p>Rektor Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Prof. Triyono, mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) soal pengisian perdes belum mengatur tentang adanya pengawas. Pengawas harus terlihat bukan tidak terlihat sebagaimana kerja intel. Tak hanya itu, <a title="Peserta Seleksi Perdes Adukan Kecurangan ke Bupati Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180503/493/913996/peserta-seleksi-perdes-adukan-kecurangan-ke-bupati-klaten">banyaknya pengaduan</a> juga mengharuskan pembentukan mekanisme pengaduan yang jelas.</p><p>"Mekanisme pengaduan selama ini belum ada. Kami merasakan betul," kata Triyono, saat ditemui <em>Solopos.com</em> di Kantor Kecamatan Pedan, Klaten, Senin (7/5/2018).</p><p>Tak hanya itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten <a title="Pemkab Klaten: Sengketa Hasil Ujian Tak Boleh Ganggu Pelantikan Perdes" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180504/493/914223/pemkab-klaten-sengketa-hasil-ujian-tak-boleh-ganggu-pelantikan-perdes">(Pemkab) Klaten</a> membikin panitia di level kabupaten dan kecamatan. Di kedua level itu disebut panitia penyelenggara. Sedangkan, di desa ada Tim Perencanaan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) sebagai panitia pelaksana.</p><p>Ia menerangkan panitia di level kabupaten sebagai pembuat kebijakan. Kebijakan diturunkan ke kecamatan agar disosialisasikan kepada TP3D. TP3D melaksanakan kebijakan.</p><p>"Kemarin berbeda. Kami sudah rapat 5-6 kali dan hampir mengerucut soal kesepakatan. Kemudian, diundang TP3D, BPD, dan perwakilan desa di semua kecamatan. Hasil semula itu jadi bubar. Tentu ini sebagai masukan untuk pelaksanaan mendatang," kata dia.</p><p>Terpisah, pegiat Posko Pengaduan Pengisian Perdes <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/493/911641/ngering-klaten-bikin-posko-pengaduan-seleksi-perdes">Ngering, Kecamatan Jogonalan</a>, Klaten, Ignas Triyono, menyatakan banyaknya komplain dari masyarakat terkait hasil ujian menandakan proses ujian seleksi perdes masih menyisakan banyak persoalan. Ada beberapa aspek yangmenjadi penyebabnya, antara lain kelemahan regulasi Perbup), kurang profesionalnya tim penguji, serta tidak didukungnya proses ujian dengan sistem yang mumpuni berbasis teknologi yakni ujian dengan sistem CAT (<em>Computer Assesment Test</em>).</p><p>"Selain itu, banyak ditemukan faktor <em>human error</em> dari tim penguji dalam proses rekapitulasi nilai sehingga menimbulkan persoalan di beberapa desa," ujar dia, saat ditemui <em>Solopos.com</em> di rumahnya di Dukuh Karangasem RT 001/RW 003, Desa Ngering, Jogonalan, Senin.</p><p>Ignas meminta kepada Pemkab Klaten agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua tahapan seleksi dan segera melakukan langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan persoalan yang masih tersisa.</p><p>"Kepada pemangku tanggung jawab untuk segera melakukan revisi atau penyempurnaan Perbup agar di kemudian hari pelaksanaan seleksi Perdes menjadi lebih baik," tutur Ignas.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya