SOLOPOS.COM - Logo KPK (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Logo KPK (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA–Sebanyak 18 orang dinyatakan lolos dalam tahap lanjutan seleksi calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan penyaringan dari 32 orang dalam proses seleksi tahap pertama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panitia seleksi penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ke 18 orang itu masih kandidat, yangtelah lolos seleksi tes tulis dan administrasi yang dilaksanakan Sabtu (23/3/2013).

“Dari 32 orang, yang lolos 18 orang. Mereka akan menjalani tes tahap lanjut,” kata Imam B. Prasodjo, Ketua Panitia Seleksi Penasihat KPK dalam konferensi pers di kantor KPK, Kamis (28/3/2013).

Imam mengatakan nama kandidat yang lolos berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Mulai dari akademisi, birokrat, jaksa, mantan pegawai negeri sipil, dan unsur lembaga lainnya.

Menurutnya, semua kandidat tersebut akan mengikuti proses seleksi berikutnya, yakni tes kesehatan dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 3-5 Apil 2013.

Dari 18 orang yang lolos itu, KPK menetapkan penasihat sebanyak maksimal empat orang. Artinya, 14 orang lainnya, akan digugurkan dalam tahap seleksi lanjutan nanti.

“Kami juga membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai 18 calon penasehat ini. Bisa disampaikan melalui email atau surat tertulis pada kantor KPK di Kuningan Jakarta,” tambahnya.

Adapun 18 nama kandidat yang lolos itu yakni Mohammad Mu’tashim Billah (67 tahun, dari LSM), Tumpal Gultom (58 tahun, birokrat ESDM), Maman Setiaman Partaatmadja (61 tahun, birokrat/auditor), dan Arian Saptono (57 tahun, BUMN BNI), Suwarno (55 tahun, akademisi):-) serta Evaristus Edy Setyo (62 tahun, birokrat/bea cukai).

Kemudian, Slamet Wahyudi (63 tahun, jaksa), Afrizal (53 tahun, akademisi), Ahmad Ro’id (53 tahun, birokrat/pajak), Hadry Harahap (53 tahun, swasta), Ermasnyah Djaya (58 tahun, birokrat/akademisi), Iskandar Lunis (58 tahun, TNI AL), Alpiner Sinaga (58 tahun, Polri), dan Abdul Kodir (62 tahun, birokrat).

Selanjutnya, Agus Purwanto (51 tahun, Pemkab), Zainal Arifin (72 tahun, mantan hakim/Komisioner KY), Andi Rifa’i Achmad (67 tahun, birokrat), dan Idris (63 tahun, Polri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya