SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat pegawai negeri sipil. (JIBI/Solopos/Dok.)

Seleksi pejabat Sukoharjo, sebanyak 23 calon pejabat eselon II melenggang mengikuti tes seleksi pejabat.

Solopos.com, SUKOHARJO–Sebanyak 23 calon kepala dinas/badan atau pejabat eselon II masih melenggang ke tahap tes kesehatan dan psikologis serta tes wawancara. Sementara dua calon peserta lelang jabatan lain gugur di tahapan uji kompetensi. Mereka yang lolos masih menjalani tes kesehatan dan psikologi serta wawancara yang dijadwalkan pada 23-24 Agustus mendatang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua panitia seleksi (pansel), Anwar Hamdani, menjelaskan dua peserta gugur. “Satu peserta merupakan calon Kepala BPMPP (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan) dan satu lagi peserta calon Kepala Disnakertrans. Selanjutnya, 23 peserta yang lolos uji kompetensi mengikuti dua tahapan lagi,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (19/8/2016).

Lebih lanjut dijelaskannya, keputusan tersebut diambil dalam rapat Kamis lalu. sedangkan tahapan tes uji kompetensi telah dilaksanakan 12 dan 13 Agustus lalu. Anwar mengatakan, wawancara akhir meliputi rekam jejak seorang calon. “Anggota tim pansel akan turun lapangan mewawancarai tetangga atau staf lama dan staf baru masing-masing calon pejabat. Potret utuh akan menjadi pertimbangan anggota tim dalam menentukan siapa yang lolos.”

Di laman BKD.Sukoharjokab.go.id dua calon yang tak terdaftar di lembar pengumuman adalah Nurwahyudi, calon Kepala BPMPP dan Basuki Budi Santoso, calon Kepala Disnakertrans. Jadwal wawancara dan tes kesehatan bagi peserta yang lolos dilakukan 23-24 Agustus. Wawancara dilaksanakan pada 23 Agustus di Ruang Rapat Wabup Sukoharjo sedang tes kesehatan dan psikologi dilaksanakan 24 Agustus di RSUD Sukoharjo.

Terpisah, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya seusai penyerahan alat pertanian di Desa Godok, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo menegaskan hasil seleksi pejabat eselon II oleh panitia seleksi ditunggu dan digunakan. Artinya, distribusi pejabat yang dinyatakan lulus tak menunggu Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. “Pejabat eselon III yang promosi ke eselon II hasil pansel tetap dilantik pada September mendatang.”

Bupati menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) SOTK baru akan segera diajukan. “Sesuai jadwal persidangan anggota DPRD Sukoharjo, pembahasan raperda SOTK dilakukan Oktober. Mudah-mudahan akhir November selesai sehingga tahun depan (2017) bisa menggunakan SOTK baru,” jelasnya.

Menurutnya, SOTK di Pemkab Sukoharjo akan disusun berdasarkan kebutuhan daerah. Pimpinan eksekutif Sukoharjo dua periode ini menyatakan belum memutuskannya. “SOTK bisa dirampingkan tetapi bisa juga digemukkan. Kami masih menunggu laporan dari asisten III dan BKD, apakah gemuk atau ramping. Yang jelas kebutuhan daerah terakomodasi dalam SOTK tersebut.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya