SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (kpuklaten.com)

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan komisioner KPU di tiap kota/kabupaten yang akan menduduki jabatan untuk periode 2013-2018 pada 23 Oktober mendatang.

Komisioner KPU DIY Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas, Farid Bambang Siswantoro mengungkapkan pihaknya sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk tiap calon komisioner di KPU kabupaten/kota sejak 8-12 Oktober.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Selanjutnya, kami akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan komisioner di masing-masing kabupaten/kota,” katanya, Senin (14/10/2013).

Menurut dia, pengumuman penetapan komisioner KPU untuk masing-masing kabupaten/kota di DIY yakni Kota Jogja serta Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul kemungkinan besar hanya akan dilakukan melalui laman KPU DIY karena adanya keterbatasan biaya.

Farid mengatakan, KPU DIY berusaha memilih calon komisioner yang memiliki kualitas dan kompetensi untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, tidak hanya untuk Pemilu 2014 namun juga tugas dalam pemilihan kepala daerah pada tahun-tahun berikutnya.

“Untuk faktor independensi, integritas dan jiwa kepemimpinan, seluruh calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sudah tidak perlu diragukan lagi. Mereka cukup kuat di tiga aspek penilaian itu,” katanya.

Hanya saja, lanjut Farid, hampir seluruh calon anggota KPU kabupaten/kota memiliki kelemahan dalam menulis dan menyajikan makalah. “Kelemahan ini saja yang nantinya perlu dibenahi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya