SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Praja IPDN (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Proses pendaftaran dan seleksi administrasi untuk calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2014 sudah dibuka dan warga Kota Jogja yang berminat bisa memasukkan pendaftaran melalui Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Jogja.

“Berkas pendaftaran sudah bisa diserahkan melalui Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Kota Jogja mulai Senin [25/8/2014] hingga Sabtu [30/8/2014],” kata Kepala BKD Kota Jogja Maryoto, Minggu (24/8/2014).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Saat memasukkan berkas pendaftaran, calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan langsung diukur tinggi dan berat badan.

Tinggi badan minimal untuk laki-laki 160 centimeter dan 155 centimeter untuk perempuan, tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik atau bekas tindik dan tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi seorang calon praja adalah berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Desember 2014 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 7,0 untuk tahun kelulusan 2012, 2013, dan 2014.

Pendaftaran dilayani pada pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB untuk Senin hingga Kamis, sedangkan pada Jumat dan Sabtu dilayani pada pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.

Maryoto menegaskan, BKD Kota Jogja hanya akan melayani pendaftaran calon praja IPDN dari warga Kota Jogja yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk kota tersebut.

“Kami tidak akan melayani pendaftar yang berasal dari kota atau kabupaten lain. Mereka bisa mendaftar sesuai domisili yang tertera di kartu tanda penduduk masing-masing,” katanya.

BKD kemudian melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pendaftaran yang masuk. Hasil seleksi tersebut kemudian diserahkan ke BKD DIY untuk diteruskan ke pusat.

“Setiap tahun kami membuka layanan pendaftaran untuk calon praja IPDN,” katanya.

Pada tahun lalu, calon praja yang mendaftar tercatat sebanyak 17 orang, namun pendaftar yang lolos seleksi administrasi hanya kurang dari 10 orang.

“Setelah dilakukan seleksi akhir dari pusat, calon praja yang berasal dari Kota Jogja hanya ada satu orang pada tahun lalu,” katanya.

Calon praja IPDN yang berasal dari Kota Jogja belum tentu akan ditempatkan kembali ke Kota Jogja, melainkan bisa ditempatkan di berbagai lokasi di Indonesia.

“Penempatan sudah menjadi kewenangan pusat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya