SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Penjaringan seleksi 35 dukuh untuk tahap pertama tahun ini dinilai tidak mewakili proses demokrasi

 

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Harianjogja.com, SLEMAN– Penjaringan seleksi 35 dukuh untuk tahap pertama tahun ini dinilai tidak mewakili proses demokrasi. Banyak masalah yang muncul, sehingga seleksi dukuh sebaiknya diganti pemilihan dukuh (Pilduk).

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Paguyuban Dukuh Sukiman Hadi Winoto mengatakan, proses penjaringan seleksi dukuh melalui musyawarah dukuh (Musduk) banyak menimbulkan masalah. Selain minimnya peserta yang mendaftar, nuansa nepotisme (unsur kedekatan) dalam proses Musduk juga menjadi masalah.

Misalnya, lanjut Sukiman, kalau calon ingin mendapat suara, maka pendaftar harus bisa mendekat kepada peserta musduk.

“Siapapun pemegang suara, peserta musdes atau musduk, itu yang muncul hanya unsur perkewuh. Siapa yang sering bertandang, dia berpotensi mendapat suara. Nuansa nepotisme juga kental. Kondisi tersebut menyebabkan rasa percaya diri calon yang ingin mendaftar tidak ada,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (4/5/2017).

Dengan demikian, kata Sukiman, proses penjaringan melalui mekanisme perwakilan belum mewakili iklim demokratis yang sesungguhnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, terjadi hampir di semua wilayah Sleman yang melaksanakan seleksi dukuh. Akibatnya, jumlah pendaftar dukuh hanya sedikit.

“Yang terjadi, rata-rata jumlah pendaftar dukuh hanya satu atau dua orang. Ada juga yang mendaftar dari luar dukuh, karena hanya satu yang mendaftar ya tidak bisa melanjutkan tahapan seleksi,” ujarnya.

Tidak Sesuai
Sukiman mengatakan, aturan seleksi perangkat desa yang dituangkan dalam Perda No.16/2016 terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan ditekniskan melalui Perbup No. 46/2016 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa, dinilai tidak sesuai aspirasi masyarakat.

“Padahal ini baru tahapan musduk atau musdes. Belum masuk tahapan ujian dan hasil ujian. Ketika dalam ujian calon dinyatakan tidak lulus, tentu akan menimbulkan persoalan baru,” kritiknya.

Oleh karenanya, Sukiman mengusulkan agar persoalan seleksi perangkat desa seperti yang dilakukan tahun ini perlu dievaluasi kembali. Menurutnya, sistem seleksi saat ini lebih cocok diterapkan untuk perangkat desa yang ada di Pemdes, seperti Sekretaris Desa, Kepala Urusan dan lainnya.

Sementara untuk dukuh, sistem perlu diterapkan pemilihan secara demokratis (langsung). “Bagaimana pun, memilih pemimpin yang baik itu dilakukan secara demokratis, tanpa tes,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya