SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR – Tim penguji rekrutmen direksi PDAM Karanganyar segera menyerahkan hasil seleksi empat calon direksi kepada Bupati Karanganyar paling lambat Senin (25/6/2012). Sehingga surat keputusan (SK) pengangkatan direksi PDAM Karanganyar bisa segera diterbitkan.

Anggota tim penguji rekrutmen direksi PDAM Karanganyar, Ambang Wibowo, mengatakan seluruh tahapan seleksi rekrutmen sudah diikuti empat kandidat calon direksi PDAM Karanganyar. Keempat calon direksi PDAM Karanganyar tersebut adalah Suroso (Dirum PDAM), Suwarno (Kabag Keuangan PDAM), Suparno (Kabag Teknik) dan Suparno (Dirtek PDAM). “Seluruh kandidat berasal dari kalangan internal PDAM Karanganyar dan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan,” katanya saat ditemui wartawan, Rabu (20/6/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah SK pengangkatan direksi baru diterbitkan maka calon direksi PDAM Karanganyar yang terpilih akan dilantik oleh Bupati Karanganyar. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin (2/7/2012). Sebab, jabatan direksi PDAM Karanganyar yang lama berakhir pada Minggu (1/7/2012).

Tim penguji akan memilih tiga kandidat yang dinyatakan lolos seleksi sesuai nilai peringkat mulai dari tes tahap awal hingga akhir. Artinya, ada satu kandidat yang gugur dalam proses seleksi tahap akhir tersebut. Namun, Ambang enggan membeberkan kandidat yang dinyatakan gugur dalam proses seleksi tersebut. “Ada tiga tahapan seleksi yakni tes tertulis, tes kemampuan teknis dan fit and proper test. Kewenangan untuk menentukan siapa dirut PDAM Karanganyar berada di Bupati,” ujarnya.

Sesuai perda No 13/2007 tentang PDAM Karanganyar, proses rekrutmen dilakukan tim penguji yang dibentuk Bupati Karanganyar. Tim penguji terdiri dari lima anggota yakni Sekda Karanganyar, Asisten II Setda Karanganyar, Kepala Inspektorat Karanganyar, Kabag Hukum dan Perundang-undangan dan Kabag Perekonomian Setda Karanganyar.

Sementara ketua tim penguji yang juga Sekda Karanganyar, Samsi, menambahkan setiap kandidat harus memenuhi persyaratan teknis seperti minimal 10 tahun bekerja di PDAM bagi kandidat internal. Sementara kandidat yang berasal dari luar PDAM Karanganyar minimal bekerja selama 15 tahun dan mempunyai sertifikat pengelolaan air minum.

Sebenarnya, lanjut Samsi, ada lima kandidat yang mendaftar seleksi rekrutmen direksi PDAM Karanganyar. Salah satu peserta dinyatakan gugur karena memenuhi persyaratan administrasi yakni tidak mempunyai sertifikat pengelolaan air minum. Peserta itu berasal dari luar internal PDAM Karanganyar. “Tahapan seleksi sudah rampung sekarang kami akan membuat hasil seleksi dan melaporkan kepada Bupati,” tambah Samsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya