Semarang (Espos)–Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010 di Kabupaten Karanganyar dan Klaten terancam tidak sah, karena hanya menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi swasta (PTS).
Gubernur Jateng Bibit Waluyo menyatakan sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dalam proses seleksi CPNS syaratnya harus bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri (PTN).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kalau hanya dengan PTS saja, menurut saya maka seleksi CPNS-nya tak sah,” katanya kepada wartawan di Semarang, Jumat (10/12).
Menurut Gubernur, ada tiga kabupaten yang proses seleksinya CPNS bekerjasama dengan PTS, yakni Karanganyar dan Klaten. “Satu kabupaten lagi lupa,” imbuhnya.
oto